Jakarta –
Mulai tahun depan, Pemerintah akan mengenakan pajak tambahan pada kendaraan baru atau opsional. Kebijakan ini juga akan menaikkan harga sepeda motor baru dari ratusan ribu menjadi jutaan rupee.
FYI, opsi pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) dengan kabupaten/kota. Tujuan dari opsi ini adalah agar bagian pajak provinsi kabupaten/kota dapat segera tersedia bagi pemerintah kabupaten/kota setelah wajib pajak membayar pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB.
Kemungkinan pajak daerah diatur dalam UU No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD). Berdasarkan Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsi pajak daerah mulai berlaku 3 tahun setelah berlakunya UU HKPD. Artinya, opsi pajak ini akan berlaku mulai 5 Januari 2025
Sigit Kumala, Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), angkat bicara soal kebijakan opsen. Sigit mengatakan opsen bisa menaikkan harga sepeda motor baru secara signifikan.
Tarif operasional PKB adalah 66% yang dihitung dari jumlah pajak yang terutang. Sementara Tarif Opsen BBNKB juga sebesar 66% yang dihitung dari besarnya pajak yang terutang.
Sigitas mengatakan, dalam simulasi perhitungan AISI, harga sepeda motor baru akan naik sekitar 800 ribu. Rp hingga Rp 2 juta tergantung jenis sepeda motor. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga sepeda motor baru sebesar 5-7%, atau dua hingga tiga kali lipat inflasi. Kenaikan harga ini akan semakin membebani konsumen.
“Pengguna sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Insentif pajak bisa menaikkan harga sepeda motor entry level hingga lebih dari Rp 800 ribu. Segmen segmen menengah atas bisa meningkat hingga Rp 2 juta. Hal inilah yang akan menekan permintaan, padahal sepeda motor merupakan alat transportasi yang produktif. “Masyarakat sangat membutuhkannya karena daya belinya sedang melemah,” kata Sigito dalam keterangan resmi yang diperoleh detiOto, Jumat. (Penjualan sepeda motor bisa turun 20% pada tahun depan).
Sigitas menambahkan, keberadaan sepeda motor sebagai alat transportasi masyarakat yang produktif dan efisien membuat penjualannya tetap tumbuh meski terbatas. AISI mencatat sepanjang Januari hingga November tahun ini, sebanyak 5,9 juta sepeda motor terjual di pasar sepeda motor Tanah Air. unit atau sedikit – 2,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Fungsi produktif sepeda motor yang menjanjikan efisiensi dan efektivitas dalam aktivitas masyarakat sehari-hari, awalnya membuat asosiasi optimistis pasar sepeda motor bisa mencapai 6,4-6,7 juta unit pada tahun depan. unit.
Namun karena faktor peluang fiskal ini, kami khawatir pasar akan turun 20% pada tahun depan, kata Sigitas. (ambil/dari)