Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi sindiran netizen soal Irina Godonu, istri Kasang Pangarp yang terbang ke Amerika Serikat dengan pesawat pribadi saat sedang hamil. Menurut Bodi Arya, Arina yang sedang hamil tidak diperbolehkan naik pesawat komersial atau umum.
Istri Mas Kasang sedang hamil delapan bulan. Tidak boleh bepergian dengan angkutan umum, diperbolehkan (naik) pesawat umum, ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Lantas, benarkah ibu hamil tidak boleh naik pesawat umum?
Pakar Uroginekologi Profesor Bodi Iman Santoso menegaskan, aman tidaknya ibu hamil naik pesawat tidak ditentukan oleh jenis pesawat yang ditumpanginya. Menurutnya, selama usia kehamilan tidak melebihi 32 minggu, ibu hamil masih tergolong aman untuk naik pesawat.
“Sebenarnya syaratnya hanya 32 minggu, kenapa? Karena pada usia ini risiko melahirkan lebih besar dibandingkan usia sebelumnya, itu aturan global,” jelas Prof Bodi Iman usai pertemuan perdana. Biografi di Gedung Imari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Kamis (12/9/2024).
“Ini semua (tipe) pesawat termasuk pesawat pribadi,” lanjutnya.
Terpisah, dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr Liva Wijaya SpOG mengatakan, ibu hamil cukup aman melakukan perjalanan dengan pesawat, setidaknya hingga usia kehamilan 36 minggu, namun tidak ada masalah terkait kehamilan.
Dr Liva dalam perbincangan dengan detikTV, Kamis (12/9/2024) mengatakan “penggunaan pesawat bagi ibu hamil cukup aman, tanpa komplikasi kehamilan atau gangguan kehamilan,”
Ibu hamil yang memutuskan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat komersial atau pribadi pada usia kehamilan 32 minggu atau lebih tentu akan menghadapi risiko terkait kehamilannya. Profesor Budiman mengatakan ada risiko kemungkinan pendarahan, dengan ‘golden period’ tidak lebih dari 30 menit.
“Karena kalau dia berdarah, pendarahan dan sebagainya? Resikonya tidak ditolong dan meninggal di pesawat. Semua pesawat, termasuk pesawat pribadi, sama,” ujarnya.
Meskipun segala upaya dilakukan untuk memastikan penerbangan yang nyaman, baik perjalanan pribadi maupun maskapai penerbangan mungkin melelahkan. Faktor-faktor ini meningkatkan risiko komplikasi terkait kehamilan, seperti kelahiran prematur.
Oleh karena itu, penting bagi ibu hamil untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum merencanakan perjalanan untuk memastikan kehamilannya cukup stabil.
Berikutnya: Peringatan Dokter pada Ibu Hamil di Pesawat
(dpy/kna)