Jakarta –

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, distribusi dokter asing di beberapa daerah tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Pemerintah akan menilai kebutuhan di setiap daerah, serta penerimaan individu petugas kesehatan dan masyarakat setempat.

Masa praktik dokter asing juga dibatasi dua tahun. Tujuan penerbitan izin dokter asing melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 adalah untuk transfer ilmu pengetahuan.

“Kami menciptakannya untuk membantu para dokter kami dalam menangani transfer ilmu ini, jadi untuk apa yang terjadi di daerah, sampai saat ini kami masih mengutip menunggu jawaban dari teman-teman di daerah,” jelas dr. jelas Azhar. ditemui di Kementerian Kesehatan RI, Selasa (9/7/2024).

“Juga pernyataan saya. Kalau daerah misalnya tidak butuh dokter asing, ya gimana,” sambungnya.

Di sisi lain, tegas Dr. Azhar menggunakan dokter asing di Indonesia untuk membantu menangani operasi di banyak kasus, yang kini terhambat karena kurangnya dokter spesialis. Baru-baru ini, tim medis di Arab Saudi juga mengembangkan pengobatan untuk pasien anak dengan penyakit jantung bawaan.

BERIKUTNYA: Di mana Anda dibayar?

(naf/atas)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *