Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menanggapi tindakan pengemudi taksi online dan pesan online yang menuntut biaya seragam. Kominfo berjanji akan memberikan regulasi terbaik dan mendengarkan keinginan para tukang ojek.

“Kami akan berusaha melakukan mediasi dan juga memberikan aturan yang terbaik, tidak hanya dari sudut pandang pengusaha tetapi juga dari sudut pandang pekerja,” kata Budi di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2021). 2024).

Kominfo menepati janjinya untuk mendengarkan dan menyelesaikan tuntutan pengemudi ojol. Menurutnya, tidak hanya Cominfo saja, lembaga lain dan pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini.

“Oleh karena itu, urusannya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada lembaga pemerintah lain, maupun yang ada di daerah, jangan salah paham bahwa biaya pendidikan itu (urusan) pemerintah – pemerintah. Ini mungkin berbeda dari satu tempat ke tempat lain. di tempat lain,” jelasnya.

Saat ditanya kemungkinan pergantian Menteri Komunikasi dan Informatika, Menkominfo menjawab tegas.

“Beneran. Kebijakan ini perlu diadaptasi karena kepentingan ojol, kepentingan pemohon, dan kepentingan semua pihak termasuk masyarakat. Pengguna ojol juga perlu didengarkan. Yang pasti keinginan mereka. .kita akan lakukan apa yang terbaik untuk pekerja ojol di Indonesia,” kata Menkominfo.

Terkait rencana pertemuan dengan partai oposisi, Cominfo pun turut mengaturnya. Menurut dia, konsolidasi akan terus dilakukan.

“Iya, saat ini kami akan terus menyatukan semuanya agar ada keselarasan,” demikian penjelasannya.

Pada Kamis (29/8) terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online dan kurir online. Beberapa poin dibahas terkait permintaan mereka, antara lain:

Berikut tuntutan yang diutarakan para pengemudi ojol dalam aksi protes tersebut:

1. Perubahan dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2012 tentang Biaya Usaha Pos Bagi Ojek Online dan Mitra Kurir Online di Indonesia.

2. Kominfo wajib mengkaji dan memantau segala bentuk program bisnis dan aplikasi yang dinilai mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi taksi online dan kurir online di Indonesia.

3. Menghilangkan program pelayanan kemudahan pengiriman barang dan makanan kepada seluruh pelamar yang dianggap tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan kepada pengemudi taksi online dan mitra kurir online.

4. Tingkat panas untuk produk dan layanan pesan-antar makanan di seluruh aplikator.

5. Menolak kenaikan bagi pemohon yang dibebankan penghasilan mitra pengemudi.

6. Melegalkan ojek online di Indonesia dengan dibuatnya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh beberapa kementerian terkait yang mengatur ojek online sebagai angkutan sewa pribadi. Tonton video “Demo selesai, driver taksi online mulai berdatangan ke kantor Gojek” (ask/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *