Jakarta –

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada 27 November 2024. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.

Hari-hari penyelenggaraan pilkada ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 33 Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pilkada sebagai hari libur nasional, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). ). , dikutip Detik News.

“Keputusan ini ditandatangani Presiden pada 21 November. Prinsipnya memberikan hak pilih kepada masyarakat. Dengan adanya perintah Presiden ini pada Rabu, Minggu, maka pilkada resmi dilangsungkan,” sambungnya.

Tito mengatakan, libur nasional ini bertujuan untuk memberikan hak pilih kepada masyarakat. Kemudian, pasal 84 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana direvisi, kata Tito, menyatakan pilkada dilaksanakan serentak pada hari libur atau hari libur tahun 2024.

Mengutip salinan Perpres Nomor 33 Tahun 2024 yang dilihat detikcom, diktum pertama menyebutkan hari pemungutan suara serentak pada Rabu, 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal berlakunya Keputusan Presiden ini.

Penetapan Rabu tanggal 27 November sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, demikian bunyi bunyi ketetapan pertama Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. pada tanggal 21 mencapai November 2024. Saat-saat relaksasi

Wisatawan juga bisa memanfaatkan libur sepak bola untuk hiburan, tentunya setelah menggunakan hak pilihnya. Mengingat libur ini akan tetap berlangsung hingga Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tahun 2024.

Tanggal 27 November juga menjadi satu-satunya hari libur yang didapat wisatawan dalam dua bulan terakhir. Tentu saja sulit untuk dilewatkan bukan?

Tonton video “Video: Ada 27 hari libur – hari libur nasional 2025” (wkn/wkn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *