Denpasar –
Seorang gadis Ukraina bernama VR diusir dari Bali. Ia ketahuan membuat konten video porno di Ubud dan diusir dari pulau dewata.
Seorang wanita asal Ukraina, Gianyar, memutuskan untuk membuat materi pornografi di vilanya di Ubud Rice Field Villa, Bali.
Akhirnya, perempuan berusia 24 tahun itu dideportasi oleh petugas imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
“Kami mendapat informasi adanya aktivitas ilegal yang dilakukan WNA di Villa Rice Field, Sion, Ubud, tempat tinggal VR,” kata Ridha Sah Putra, Kepala Imigrasi TPI Denpasar.
Ridha mengatakan, perempuan asal Ukraina tersebut berangkat ke Bali dengan menggunakan Surat Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor. Para pejabat telah mengikuti VR sejak 14 September 2024.
Dalam pengawasannya, petugas mendapat informasi bahwa VR diduga memproduksi materi cabul dan mengunggahnya ke situs tertentu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi vila tempat VR menginap.
Sesampainya di tempat tersebut, VR terlihat bersiap untuk melarikan diri.
Tim segera memeriksa dokumen keimigrasian termasuk izin tinggal VR yang ada di formulir KITAS investor, kata Ridha.
VR mengaku memiliki tiket pulang dan berjanji akan segera mendatangi Kantor Imigrasi Denpasar untuk menyelesaikan proses lebih lanjut. Namun, pihak berwenang menahan VR hingga akhirnya dideportasi.
Deportasi tersebut dilakukan pada Minggu, 22 September 2024 pukul 16.00 WITA dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, jelas Ridha.
——-
Artikel ini dimuat di detikBali. Tonton video “Penampilan DY yang Jual Ribuan Video Porno Di Bawah Umur” (wsw/wsw).