Jakarta –
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menerima mobil dinas kepresidenan.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Peresmiannya akan dilakukan pada Minggu (20/10/2024). Menjabat sebagai kepala negara, Prabowo dan Gibran akan diberikan mobil dinas untuk berangkat kerja.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti mobil yang akan digunakan kedua pejabat tersebut merupakan mobil dinas kepresidenan. Mengingat pengawal S 600 masih muda, tak menutup kemungkinan Prabowo dan Gibran menggunakan mobil mantan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, saat dilantik menjadi presiden pada 2009, Jokowi juga diketahui menggunakan mobil dinas peninggalan Susilo Bambang Yudhoyono.
Sekadar informasi, mobil kepresidenan yang saat ini digunakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin merupakan bagian pembelian tahun 2019 lalu.
Merujuk laman Sekretariat Negara, sesuai anggaran yang tersedia, Kementerian Negara melakukan pembelian dua set mobil VVIP untuk Presiden melalui Sistem Pemesanan Langsung pada tahun 2019. Sistem penunjukan langsung diterapkan mengingat perlunya menjaga standar yang tinggi untuk melindungi Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya.
“Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia telah memutuskan bahwa Mercedes-Benz Indonesia akan menyediakan dua unit mobil Mercedes-Benz S 600 sebagai mobil VVIP untuk Presiden,” demikian keterangan Sekretariat Negara pada Agustus 2019. Mercedes-Benz S Spesifikasi Pelindung 600
Jajaran Mercedes-Benz S 600 menggantikan mobil kepresidenan lama yang diwarisi Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi orang nomor satu di Indonesia. Mobil tua tersebut dibeli pada tahun 2007. Karena pertimbangan teknis seperti keselamatan, keandalan dan efisiensi serta biaya perawatan yang semakin mahal seiring bertambahnya usia, maka perlu dilakukan penggantian.
Sebagai mobil kepresidenan, Mercedes-Benz S 600 Guard memiliki fitur keselamatan yang sangat baik. Mercedes-Benz S 600 Guard merupakan mobil antipeluru. Kendaraan S 600 Guard dapat melindungi penumpang kursi belakang dari serangan senapan mesin M60.
Kaca mobil S 600 Guard beberapa kali lebih tebal dari kaca biasa. Kaca ini sangat berat sehingga memerlukan alat anti air untuk membuka dan menutup kaca. Mobil memiliki ventilasi khusus yang dapat menyuplai oksigen sendiri jika terdapat gas berbahaya di sekitar mobil.
Mobil ini dibekali mesin bensin V12, tenaganya mencapai hingga 530 hp. Torsi mesin mencapai 830 Nm. Mesin tersebut dipadukan dengan transmisi otomatis 7G-Tronic. Kecepatan maksimum dibatasi hingga 210 km/jam. Jika jalanan aman dari penjahat yang ingin merugikan presiden, pengemudi bisa melaju dengan mesin V12 berkekuatan 530 hp yang terpasang di dalam mobil. Mesin ini mampu menggerakkan mobil dengan kecepatan maksimal 210 km per jam.
Simak video “Video: Pertemuan Prabowo-Gibran & Solo Talk Jokowi” (kering/rgr)