Jakarta –
Kerjasama yang telah dimulai sejak tahun 2017 ini, kedepannya akan diperluas ketika pekerja migran Indonesia yang bekerja di Korea Selatan memiliki akses penuh terhadap seluruh layanan keuangan yang ditawarkan BRI melalui jaringan E9pay.
Agus Noorsanto, Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI, mengatakan BRI berkomitmen untuk memberikan layanan pelanggan tingkat tertinggi baik di Indonesia maupun di luar negeri. Kemitraan ini merupakan upaya BRI untuk memperkuat layanan keuangan bagi pekerja migran Indonesia (UKM) di Korea Selatan.
“Kemitraan dengan E9pay ini akan memperluas akses para pahlawan devisa terhadap layanan keuangan terbaik dengan menambahkan banyak fitur baru, termasuk pengiriman uang dari Indonesia ke Korea Selatan melalui virtual account BRI untuk transaksi individu dan importir. Selain itu, E9pay juga akan berperan sebagai penghimpun pinjaman yang diberikan BRI kepada UKM di Korea Selatan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2024).
“Ini merupakan salah satu langkah strategis BRI untuk menciptakan aksesibilitas keuangan yang bermanfaat bagi seluruh nasabah BRI khususnya pekerja migran Indonesia,” lanjutnya.
Hal itu diungkapkannya saat menandatangani langsung Memorandum of Understanding (MoU) antara BRI dan E9pay di Jakarta, Selasa (30 April).
“BRI juga menyediakan layanan remittance dari Korea Selatan ke Indonesia melalui integrasi platform andalan BRI yaitu BRIfast Remittance dengan jaringan E9pay. PMI di Korea Selatan juga sudah familiar dengan penggunaan aplikasi digital E9pay yang dapat diakses dengan mudah melalui ponsel PMI dan digunakan “untuk transfer uang ke seluruh unit kerja BRI yang berada di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat 12.580 usaha kecil dan menengah di wilayah koridor Korea Selatan pada tahun 2023. Angka tersebut meningkat 10,4% dari jumlah UKM yang ditempatkan pada tahun 2022 sebanyak 11.269 UKM. Menurut BP2MI, lapangan kerja UKM di Korea Selatan akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Salah satu penyebabnya adalah populasi Korea Selatan yang saat ini menua, sehingga berdampak pada kurangnya pekerja muda untuk menumbuhkan perekonomian.
Hal ini dipandang sebagai peluang bagi Indonesia karena banyaknya penempatan pekerja migran Indonesia di negara tujuan Korea Selatan.
Di sisi lain, Hyuk-Gu Jung selaku CEO E9pay menyampaikan bahwa BRI merupakan salah satu mitra bisnis E9pay di Indonesia, sehingga kerjasama yang telah terjalin hingga saat ini perlu ditingkatkan untuk memberikan pengalaman finansial terbaik bagi PMI. “Sejak E9pay dan BRI mulai bekerja sama sekitar 5 tahun yang lalu, kami selalu berupaya memberikan layanan pengiriman uang terbaik bagi pekerja Indonesia di Korea Selatan. Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai tonggak penting dalam kerja sama kedua perusahaan, dan penguatan hubungan dagang yang telah terjalin “dijalin dalam semangat mewujudkan visi bersama untuk memperluas kerja sama di bidang keuangan dan pembangunan antara Korea Selatan dan Indonesia, “ucap Jeon.
E9pay sendiri (E9pay Company Limited) merupakan penyedia transfer uang (PTD) yang melakukan transaksi pembayaran berbasis aplikasi lintas batas dengan pengguna, baik perorangan maupun perusahaan yang tergabung dalam jaringan Financial Telecommunications and Clearings of Korea, yaitu pembayaran pembayaran. lembaga yang mengatur jaringan pembayaran antar bank di Korea Selatan.
Didirikan pada tahun 2007 dan berkantor pusat di Seoul, Korea Selatan, bisnis inti perusahaan meliputi pengiriman uang keluar, pengiriman uang masuk, dan bisnis tiket pesawat dengan jaringan luas yang mencakup lebih dari 22 negara di seluruh dunia.
Karena jangkauannya yang luas, E9pay menjadi perusahaan fintech pertama di Korea Selatan yang menerima izin transfer bisnis luar negeri dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan (MOEF) Korea Selatan, memfasilitasi transaksi layanan transfer uang lintas batas P2P, B2C, C2B, B2B dari dan ke lebih dari 126 negara melalui aplikasi seluler dan platform web. Simak video “BP2MI minta buruh migran dikecualikan dari aturan barang dari luar negeri” (hnu/ega)