Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) dalam hal ini Badan POM Makassar bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menemukan kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya di Wilayah Sulawesi Selatan pada Jumat (8/11/2024).

Lima produk ditemukan mengandung bahan berbahaya dan bahan kimia obat sintetis. Empat produk tersebut merupakan kosmetik bermerkuri atau mengandung merkuri (nama merek MH Cosmetics dan FF).

Sedangkan produk lainnya merupakan obat alami yang mengandung bahan kimia obat sintetik yaitu bisacodyl (inisial merek produk RG) yang tidak dapat ditemukan pada produk kosmetik dan obat alami sesuai ketentuan terkait.

Bahan berbahaya pada produk kosmetik dan obat herbal alami dapat mempengaruhi kesehatan. Dikutip dari situs resmi Badan POM Makassar, dampak yang ditimbulkan dari penggunaan kosmetik yang mengandung merkuri (Hg) antara lain: flek hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada sistem saraf, kerusakan ginjal, bersifat karsinogenik. . suatu zat, suatu zat yang dapat menyebabkan kanker pada manusia.

Sedangkan efek dari mengkonsumsi obat-obatan alami yang mengandung bahan kimia sintetik seperti Bisacodyl dapat menimbulkan dampak kesehatan seperti: iritasi saluran cerna, ketidakseimbangan cairan tubuh. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama atau dalam dosis banyak dapat mengancam nyawa.

Berdasarkan hasil Penyidikan dan Penindakan yang dilakukan, banyak ditemukan situasi pelanggaran dan kejahatan di bidang kosmetik, yaitu merek produk kosmetik telah didaftarkan/diberitahukan kepada perusahaan Badan POM.

Namun pelaku komersial membuat/meramu sendiri/membuat ulang sendiri bertentangan dengan apa yang tidak memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan POM Indonesia Prof Dr Taruna Ikrar, M Pharm, MD, Phd menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan para pihak dalam pendeteksian kasus kejahatan narkoba dan makanan, khususnya yang telah terjadi. relatif. hingga kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Tonton video “Roti Luar Biasa Dengan Perawatan Kosmetik: Langkah BPOM – Penolakan Pemasok” (suc/kna)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *