Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMRI) membenarkan telah memanggil beberapa perusahaan industri yang diduga memiliki permintaan berlebihan terhadap produk tersebut. Bahan perawatan kulit yang sudah beredar di pasaran disebut berbeda dengan klaim label saat izin edar BPOM RI didaftarkan.
Alhasil, banyak orang yang mengaku tidak terlalu merasakan manfaat apa pun dari produk perawatan kulit yang dibelinya.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrer saat ditemui menjelaskan, “Bagi masyarakat atau industri yang terlalu ambisius, BPOM RI sudah memanggil banyak orang dan akan kita ingatkan karena kita punya kewenangan karena kalau tidak patuh akan kita batalkan izin suplainya,” ujarnya. Jumat (8/11/2024) melalui detikcom di kawasan Jakarta Selatan
Taruna pun mengancam akan mengumumkan merek perawatan kulit yang masih menyediakan produk yang banyak dicari tersebut. Hal ini, kata dia, bisa mempengaruhi tren penjualan produk, seperti persetujuan pemerintah yang ketat.
Kedua, mungkin memalukan kalau BPOM RI mengumumkannya, lalu bagaimana kalau? Tidak ada yang mau membelinya, oke, lanjutnya.
“Kalau dia gugat lagi, bisa-bisa kita gugat polisi, jadi itu bagian dari pendekatan kita ke masyarakat, jangan klaim berlebihan. Ikuti aturannya,” sambungnya.
Taruna menyebutkan, tuntutan perawatan kulit yang berlebihan secara otomatis dapat menurunkan rasa percaya masyarakat terhadap produk terkait. Artinya produk tersebut tidak akan bertahan lama.
“Kedengarannya tidak pas saat saya pakai dan tidak akan membelinya lagi,” ujarnya. Tonton video “Video: Detektif Jelaskan Alasan Dokter Memakai Masker Saat Menonton Konten” (naf/naf)