Batavia –
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyusun beberapa strategi untuk meningkatkan penyerapan atau penebusan subsidi pupuk pada tahun anggaran 2024. juta botol. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan ada lima program yang akan dilaksanakan untuk mempercepat penyerapan atau penebusan subsidi pupuk tahun anggaran 2024.
“Beberapa hal yang sudah dan akan kita lakukan, kita punya program utama 5 yaitu percepatan pembelian pupuk. Implementasi program ini diharapkan bisa mendekati 9,55 juta ton hingga akhir tahun,” kata Rahmad. pada audiensi publik. (KPP) Komisi IV DPR bersama pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, mulai Rabu (19/6/2024) usulan diajukan.
Menurut Pupuk Indonesia, program pertama dari lima program tersebut merupakan program elektronik, yaitu sarana informasi bagi petani dalam bentuk spanduk, flyer, dan poster yang akan disebarkan ke seluruh mitra dan disebarkan ke kelompok tani dan petani. .
Kedua, sosialisasi program dan pengawas lapangan dengan seluruh perlengkapan kelurahan, bagian penyuluhan, dan dihadapan mitra, kelompok tani dan petani.
Ketiga, program joint buyout, aksi bersama pembelian kembali sumber daya pupuk baik yang ditentang maupun yang ditentang. Program ini akan dilaksanakan di tingkat kelurahan dengan mengidentifikasi petani NIK yang memiliki dana kecil. Keempat, penerapan program PI sebagai wadah komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di lapangan untuk mengurangi revisi usulan subsidi pupuk. Program ini dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota dengan partisipasi dari dinas pertanian, petugas lapangan dan mitra garda depan, kelompok tani dan petani terdaftar. Kelima, Program Konsultasi Petani, yaitu ajang promosi bagi petani pembeli pupuk subsidi di 75 titik. Rahmad mengatakan itu pada tahun 2024 15 Juni pelaksanaan penyaluran sumber daya pupuk sebesar 2,8 juta. ton atau 29% dari total 9,55 juta distribusi ton. Beberapa faktor yang mempengaruhi distribusi sumber daya pupuk. Berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 58 persen petani yang terdaftar di RDKK tidak membeli hingga Mei 2024.
Selain itu, peraturan daerah membatasi penggunaan subsidi pupuk. Hal ini terjadi sebelum adanya Peraturan Gubernur tentang Penunjukan dan Keputusan Alokasi Kabupaten/Kota, serta perubahan musim yang mengubah pola tanam di banyak daerah. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia sebagai badan usaha milik negara yang memproduksi dan mendistribusikan sumber daya pupuk akan mencapai tujuan tersebut pada tahun 2024. akan melaksanakan kelima program tersebut pada akhir tahun 2018 untuk meningkatkan penyerapan sumber daya pupuk. dan program Redeem Together,” tutupnya.