Jakarta –
Pemerintah Provinsi Bali (PEMPROV) berencana membentuk Satgas Layang-Layang. Hal ini terjadi setelah helikopter berulang kali jatuh karena tersangkut tali layang-layang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, rapat gabungan pada Selasa (23/7/2024) sore membahas pembentukan Satgas Layang-Layang. Pembentukan gugus tugas terbang layang ramai dibicarakan menyusul kejadian jatuhnya helikopter di Banjar Suluban, Desa Pekatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Helikopter tersebut dilaporkan tersangkut kawat layang-layang dan jatuh.
Konstapol PP Bali, I Deva Nyoman Roy Dharmadi mengatakan, pembentukan Satgas Layang-layang berdasarkan instruksi Plt Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya. Gugus tugas dibentuk untuk memfasilitasi komunikasi.
Satgas Layang-Layang ini akan diisi oleh sejumlah instansi, mulai dari Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali (PMA), Dinas Perhubungan Bali (DISHB) dan beberapa instansi lainnya.
Rai Dharmadi mengatakan kepada wartawan usai pertemuan, “Sesuai arahan pimpinan, sebaiknya kita membentuk gugus tugas yang terdiri dari orang-orang yang sudah ada. Sehingga komunikasi bisa lebih cepat.
Rai Dharmadi mengatakan, Satgas Layang-Layang akan dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan Bali. Hal ini bertujuan untuk memperlancar komunikasi antar pemangku kepentingan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan udara.
Sesuai instruksi Gubernur, Kepala Dinas Perhubungan diminta untuk berkoordinasi. Tentu efektivitas komunikasi antar kami yang hadir diharapkan bisa efektif meredam kejadian yang terjadi saat ini, ujarnya.
Namun belum diketahui kapan Satgas Layang-layang terbentuk. Sebab, Satpol PP Bali masih mengumpulkan kontak dari perwakilan instansi.
Selain berencana membentuk gugus tugas, Satpol PP Bali juga akan mempercepat sosialisasi aturan terbang layang-layang di berbagai sekolah. Menurut dia, aturan tersebut disosialisasikan di berbagai sekolah karena permainan layang-layang didominasi oleh siswa.
Prioritas akan diberikan pada sosialisasi aturan terbang layang-layang di sekolah-sekolah di wilayah Badung Selatan. “Kita dorong generasi muda. Selama ini pemain layang-layang itu adalah generasi muda, SMP, dan SMA,” kata Roy Dharmadi.
Apabila ditemukan siswa yang menerbangkan layang-layang sesuai aturan, maka siswa akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Tak hanya terkait pelajar, Satpol PP Bali juga akan memanggil orang tua siswa.
Sementara bagi orang dewasa, Rai Dharmadi mendorong pihak yang bersangkutan dapat dituntut secara hukum agar memberikan efek jera. “Orang dewasa itu perlu melalui proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengungkapkan, bukan kali pertama helikopter wisata tersangkut tali layang-layang di Suluban Pekatu pada 2024.
“Iya betul, pertama kali awal Juli tapi tidak fatal, tahun 2024 kedua kali, pertama tidak jatuh dan tidak ada korban jiwa,” ujarnya di Kabupaten Badung, Bali.
Berdasarkan data Kantor Wilayah IV Otban, helikopter yang jatuh pada 19 Juli itu milik PT Whitesky Aviation yang sedang mengangkut wisatawan dari DTW GWK menuju Uluwatu.
Kejadian serupa terjadi pada 2 Juli dengan helikopter wisata milik perusahaan lain. Helikopter tersebut juga terjerat tali layang-layang namun tidak terjatuh saat hendak membawa wisatawan dari Melasti menuju Tanjung Benoa. Simak video “Jakarta International Kite Festival 2024 Hadir di Ankol” (fem/fem)