Jakarta –

Mitsubishi Pajero Sport merupakan salah satu mobil sport (SUV) terpopuler di Indonesia. Di situs resminya, mobil tersebut dibandrol dengan harga Rp 568.100.000 dan akan dibanderol Rp 764.200.000 pada tahun 2024.

Lantas berapa pajak yang dibayar Pajero Sport per tahun? Simak artikel ini untuk mengetahui estimasi pajak Pajero Sport lengkap dengan kalkulator pajak tahunan Pajero Sport.

Tarif Pajero Sport dapat bervariasi tergantung tahun dan harga pembelian. Diketahui, Pajero Sport pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2009. Semakin kecil mobilnya, semakin tinggi pajaknya.

Jenis mobil juga berpengaruh, karena harga Pajero Sport juga bervariasi dari model ke model. Hal ini sangat mempengaruhi tarif pajak.

Berdasarkan beberapa website jual beli mobil online, berikut model Pajero Sport Nilai pajak berdasarkan tahun: Pajak Pajero Sport 2010: Rp 4,4 juta hingga Rp 7,4 juta Pajak Pajero Sport 2011: Rp 4,4 juta hingga Rp 5,5 juta tahun pajak Pajero Sport 2012 : Rp 4,4 juta s/d Rp 10 juta 2013 Pajak Pajero Sport : Rp 4,7 juta s/d Rp 6 juta 2014 Pajak Pajero Sport : Rp 5 juta s/d Rp 6,8 juta Pajak 2015 Pajero Sport : Rp 4,7 juta s/d Rp 6,5 juta pajak 6,5 juta Pajero Sport 2011 : Rp 5,2 juta s/d Rp 8,3 juta Pajak Pajero Sport 2017 : Rp 6 juta s/d Rp 8 juta Pajak Pajero Sport 2018 : Rp 7 juta s/d Rp 10 juta Pajak Pajero Sport 2019 : Rp 7,3 juta 10,5 juta

Untuk mendapatkan pajak Pajero Sport dan pajak mobil lainnya, ada banyak faktor yang perlu diperhatikan. Menurut situs Samsat Sleman, beberapa faktor yang berpengaruh adalah sebagai berikut: 1. Harga Jual Mobil (NJKB)

NJKB bukanlah harga pasar pada tahun pajak, melainkan harga yang ditetapkan pemerintah daerah berdasarkan data dari Lembaga Pemegang Merek (APM). Tarif pajak lanjutan

Tarif pajak lanjutan tergantung pada jumlah pemilik mobil. Semakin banyak mobil, semakin tinggi pajaknya. Harga pun bervariasi dari satu tempat ke tempat lain tergantung perintah gubernur provinsi.

Misalnya di daerah khusus Yogyakarta, pajak pertumbuhan mobil untuk pemilik pertama sebesar 1,5%. Sementara di DKI Jakarta, pajak pertumbuhan mobil orang pertama sebesar 2%. Koefisien berat kendaraan untuk becak, sepeda, becak, dan becak = Koefisien Sedan 1 = 1,025, Koefisien jeep dan minibus = 1,050, Koefisien pikap kabin ganda, buta dan mikro-bit = 1,085 Koefisien bus = 1,1 Koefisien truk ringan = 1,3 Truk dan sejenisnya koefisien = 1.4.4. Wajib Iuran Dana Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ)

SWDKLLJ suatu kendaraan biasanya termasuk dalam kelompok DP, yakni kendaraan non-umum berupa sedan, jeep, truk, atau pikap berkapasitas maksimal 2.400 cc. Untuk mikrolet dan bus non angkutan umum yang termasuk dalam DP Kelas Biaya: Rp 143.000 Biaya EP: Rp 153.000,5. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Untuk pajak lima tahun atau perubahan plat nomor, biaya penerbitan STNK yang diterbitkan oleh TNKB dan persetujuan STNK dibayar dengan menerbitkan nomor plat kendaraan: Rp 200.000 Nomor Tanda Kendaraan (TNKB) kendaraan: Rp 100.000 Surat Izin Kendaraan Izin STNK membayar perhitungan pajak Pajero Sport Rp 50.000

Berikut contoh perhitungan pajak Pajero Sport:

Doni memiliki Pajero Sport berpelat DKI Jakarta dengan NJKP senilai Rp 400 juta. Ini adalah mobil pertama yang dimilikinya. Berapa pajak tahunannya?

Sejak mobil pertama, tingkat pertumbuhan di Jakarta sebesar 2%. Perhitungannya adalah: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) = Tingkat Pertumbuhan x (Koefisien x NJKB) PKB = 2% x (1.050 x 400.000.000) PKB = 2% x 420.000.000PKB = 8.400.000

Pajak tahunan = PKB + SWDKLLJ

Pajak Tahunan = 8.400.000 + 143.000 = 8.543.000

Jadi pajak tahunan Pajero Sport Pak Doni adalah Rp 8.543.000.

Simulasi perhitungan pajak Pajero Sport ini bisa menjadi panduan bagi detiker perusahaan yang ingin memiliki mobil ini di masa depan.

Saksikan DetikPagi secara langsung:

Tonton video “Anggota DPRD Fortuner yang Marah Didakwa Total Rp 34 Juta” (baris/baris)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *