Jakarta –
Saat membeli sepeda motor bekas, petugas pendeteksi harus mengganti nama menjadi STNK dan BSKB. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pengajuan pajak tahunan dan lima tahun serta jual beli sepeda motor di kemudian hari.
Untuk mengatasinya, detikers akan mengeluarkan biaya penggantian nama sepeda motor. Silakan simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui detail biaya ganti hak sepeda motor, contoh atau simulasi cara menghitungnya, serta syarat dan ketentuan biaya ganti hak sepeda motor.
Sebelum Anda khawatir untuk mengganti nama sepeda motor Anda, simak dulu biaya penggantian nama sepeda motor Anda berikut ini
Dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penghasilan Negara Tidak Kena Pajak, rincian biaya penggantian nama sepeda motor diatur sebagai berikut: Biaya pembuatan BPKB baru : Rp 225.000 Biaya pembuatan STNK baru : Rp 100.000 Biaya administrasi : Rp 35.000 Biaya pembuatan nomor polisi baru : Rp 30.000 Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) atau plat nomor : Rp 60.000 Kecelakaan lalu lintas dana (SWDKLLJ): Rp 35.000. Komisi balik nama kendaraan (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun pajak dasar yang berlaku biasanya sebesar 2/3 kali tarif Surat Pajak Daerah (SKPD) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yaitu 2% untuk penyerahan pertama dan tambahan 5% untuk setiap penyerahan berikutnya.
Pendeteksi harus terus memperbarui informasi perpindahan sepeda motor ke kantor Samsat terdekat sebelum diproses
Lalu berapa total biaya penggantian nama sepeda motor? Kali ini kami melakukan simulasi penggantian nama sepeda motor bekas pada saat jatuh tempo pajak tahunan. Misalnya pajak tahunan sepeda motor adalah Rp 160.000, maka rinciannya sebagai berikut: Pajak tahunan: Rp 160.000 Biaya pembuatan STNK baru: Rp 100.000 Komisi: Rp 35.000 Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 35.000 SWDKLJ: Rp 60.000 BBN- KB.
Jadi total biaya ganti nama sepeda motor adalah Rp 745.000
Tata cara atau cara penggantian nama sepeda motor dilakukan dalam dua tahap. Yang pertama adalah dengan mengganti nama STNK terlebih dahulu lalu mengganti nama BPKB. Berikut prosedurnya dikutip dari Indonesia.go, id.1. Nama STNK Motor Terbalik
Untuk mengurus pergantian nama STNK sepeda motor, petugas pendeteksi harus menyiapkan terlebih dahulu seluruh persyaratannya. Persyaratan untuk pengalihan hak STNK STNK Asli dan fotokopi atas nama pemilik lama BPKB Asli dan fotokopi KTP asli dan fotokopi pemilik baru. Beli kwitansi bermaterai 10.000 rupiah. Tangga. Dekati loket mutasi di Samsat tempat penerbitan STNK untuk melakukan klaim di atas. Lakukan pemeriksaan fisik pada mobil. Anda akan mendapatkan hasil scan nomor rangka dan nomor mesin. Kirimkan hasil pemeriksaan fisik beserta dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Dokumen tersebut kemudian akan dikembalikan ke kantor pajak untuk dilengkapi formulir. Serahkan pada petugas. Tunggu sampai namamu dipanggil. Pergi ke konter untuk membayar biaya pengarsipan dan membayar pajak terutang, jika ada. Masuk ke bagian mutasi dan isi formulir lainnya. Serahkan formulir dan dokumen yang telah dilegalisir, petugas akan memberikan bukti transfer pendaftaran antara Rp75.000 hingga Rp250.000. Membayar dan mengirimkan bukti pembayaran kepada petugas. Anda akan menerima dua salinan tanda terima, satu untuk petugas dan satu lagi untuk Anda bawa saat Anda mengambil file. File biasanya dapat diambil 5-7 hari setelah pembayaran. Setelah waktu yang ditentukan, datang kembali ke kantor Samsat dan membawa bukti pembayaran. Serahkan kwitansi tersebut kepada petugas dan tunggu nama Anda dikembalikan, petugas akan mengarahkan Anda ke loket pajak untuk membayar nominal Rp 10.000 dan menerima kwitansi tersebut. Datanglah ke bagian mutasi di kantor Samsat sasaran. Lakukan pengecekan fisik untuk melegalkan seluruh berkas dari kantor Samsat sebelumnya. Kirimkan berkas tersebut ke petugas dan tunggu nama Anda dipanggil. Bawalah berkas petugas, fotokopi hasil pemeriksaan fisik, dan kwitansi yang dilegalisir. Apabila dianggap lengkap maka BPKB asli dan bukti pembayaran STNK akan dikembalikan. Datang kembali ke Samsat pada hari yang telah ditentukan (1-2 hari) dengan membawa bukti pembayaran STNK. Kirimkan konfirmasi pembayaran ke petugas, dan biaya penerbitan STNK baru akan dikreditkan ke nama Anda. Kemudian Anda akan menerima STNK baru atas nama pemilik baru 2. Nama BPKB Motor telah diubah
Setelah pengurusan STNK baru, petugas pendeteksi dapat mengganti nama BSKB di UDAI setempat. Persyaratan pengalihan nama ke BPKB Nama baru STNK yang dibatalkan (asli dan fotokopi) KTP mobil baru (asli dan fotokopi). ) BPKB Asli (Asli dan Fotokopi) Cek Hasil Valid Resi Fisik Sepeda Motor (Asli dan Fotokopi) Tindakan Kunjungi kantor polisi lalu lintas setempat untuk menyerahkan nama BPKB. Menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan ke loket tiket BPKB, formulir pengeluaran. Petugas akan memeriksa kelengkapan seluruh berkas. Jika sudah penuh, petugas akan mengeluarkan pembayaran sebesar Rp 80.000. Kembali ke antrian di loket penerimaan terdaftar bank. Anda akan menerima tanda terima penerimaan BPKB pada tanggal yang ditentukan. Hubungi kantor polisi lalu lintas daerah untuk mendapatkan BPKB. Jangan lupa membawa kwitansi BPKB dan fotokopi KTP.
Jadi, kita sudah mengetahui berapa biaya untuk mengganti nama sepeda motor, beserta pemodelan perhitungannya, syaratnya, dan langkah perawatannya. FYI, proses ganti nama sepeda motor tidak bisa dilakukan secara online.
Lihat juga videonya: dari kamera CCTV, komplotan perampok bersenjatakan celurit merampas sepeda motor di Chakun
(selamat tinggal/baris)