Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika Gaduh, Budi Ari Setiadi menilai wajar jika istri Kaisang, Arina Gudono memilih pesawat pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS), karena sedang hamil.
“Istri Mas Kesang sudah hamil 8 bulan. Tidak boleh naik mobil umum, boleh naik pesawat umum,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Budi mengatakan, pesawat yang ia gunakan merupakan pinjaman dari temannya yang belum bisa dikatakan diterima dengan baik. Selain kasus-kasus tersebut, sebenarnya apa saja aturan naik pesawat bagi ibu hamil?
Profesor Uroginekologi Dr. Dr. Budi Iman Santoso menegaskan, ibu hamil tidak aman berada di dalam pesawat, kecuali usianya sudah 32 minggu. Persyaratan ini sebenarnya terkait dengan aturan keselamatan internasional.
Ia menjelaskan, aman tidaknya ibu hamil naik pesawat tidak bergantung pada jenis pesawat yang diterbangkannya.
“Padahal syaratnya hanya 32 minggu, kenapa? Karena risiko melahirkan di usia tersebut mungkin lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, itu aturan umum.” di Gedung Imeri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Kamis (12/9/2024).
“Ini semua pesawat, termasuk pesawat pribadi,” lanjutnya.
Prof. Budiman mencontohkan risiko pendarahan jika ibu hamil melakukan perjalanan udara saat hamil. Ingat, waktu emas untuk menyelesaikan masalah tersebut tidak lebih dari 30 menit.
“Kalau berdarah-darah gimana? Resiko tidak mendapat pertolongan dan meninggal di pesawat,” sambungnya. Tonton video “Penambahan berat badan saat hamil? Periksa batas normalnya!” (naf/kna)