Jakarta –
Dinas Bea dan Cukai terus berupaya mendukung kelancaran penyelesaian ibadah haji tahun 2024. Pelayanan optimal ini diberikan Bea dan Cukai melalui unit vertikalnya kepada seluruh jemaah haji di 13 bandara boarding dan debarking.
Kasubdit Humas dan Konsultasi Kepabeanan Ensep Dudi Ginanjar mengatakan, guna mempercepat proses perjalanan dan kepulangan jemaah haji, sebelumnya pihak Bea Cukai telah menyosialisasikan beberapa hal penting yang perlu dipahami terkait dengan hal tersebut. mereka. terhadap aturan bea cukai, khususnya penumpang. Selain itu, Bagasi, pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak bea cukai Arab Saudi untuk membantu proses pemeriksaan barang bawaan penumpang haji WNI.
Umumnya Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang saat penumpang masuk ke Indonesia, namun berkat kerja sama dengan Bea Cukai Saudi. Bea dan Cukai juga akan menyediakan layanan pemeriksaan bagasi penumpang menggunakan perangkat sinar-X dengan sensitivitas tinggi sebelum keberangkatan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan bea cukai Arab Saudi tahun 2024. Begitu pula sebaliknya ketika jemaah haji kembali ke Indonesia.
Kerja sama ini akan mempercepat proses bea cukai barang bawaan penumpang di kedua negara sehingga tidak ada pengambilan dan jamaah bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadahnya, kata Ensep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).
Dijelaskannya, meski telah mendapat bantuan pemeriksaan, Bea dan Cukai tetap menjalankan tugas penitipan dan pengendalian barang bawaan penumpang saat jemaah haji tiba di Indonesia. Bea dan Cukai bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), TNI, Polri, Karantina, dan Imigrasi. Kemudahan proses pemeriksaan juga menjadi hal utama dalam pelayanan yang cepat, sehingga jamaah dapat segera kembali ke tempat penginapannya tanpa ada hambatan dari proses bea cukai.
Meski fokus pada kemudahan pelayanan, Ensep menegaskan proses pemeriksaan tetap tunduk pada aturan dalam PMK-203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Diangkut Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. ., menunjukkan.
“Kami juga menghimbau kepada jemaah haji untuk menghubungi Bea Cukai Bravo di 1500225 atau melalui saluran yang tersedia di linktr.ee/bravobeacukai untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan bagasi penumpang,” ujarnya.
(acn/ega)