Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan banyak masyarakat Indonesia yang dipekerjakan di luar negeri baik oleh perusahaan maupun agen booking offline atau online. Cominfo menilai tindakan tersebut mengandung unsur tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Mirip dengan satgas TPPO karena juga mengikutsertakan negara lain. Bahkan untuk game online pun ada TPPO yang mana orang Indonesia bekerja di tempat game offline dan online,” kata Chief Information Officer. Dan Komunikasi Publik, Kominfo, Usman Kansong, Agenda diskusi online ‘Mati Miskin Gara-Gara Judi’, Sabtu (15/06/2024).

Menurut Osman, masyarakat Indonesia yang bekerja di berbagai perusahaan perjudian sedang dibohongi. Karena perjudian legal di banyak negara ASEAN lainnya, namun ilegal di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya mencurigai hadirnya unsur-unsur mutakhir di sektor gaming di berbagai negara Asia Tenggara.

“Dilakukan di tempat yang legal, di sana legal, di beberapa negara legal, tapi bagi orang Indonesia ilegal. Kami menduga ada unsur tip di tempat perjudian di negara-negara Asia Tenggara,” tegasnya.

Namun, Usman mengatakan pemerintah belum bisa mengambil tindakan karena banyak undang-undang seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), alat penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal, tidak bersifat teritorial.

“Persoalannya locus delicti, UU ITE kita atau undang-undang lain yang mengatur game online tidak bersifat ekstrateritorial. Kami tidak bisa menghentikan layanan atau menangkap pemesan karena berada di negara lain,” jelasnya.

Oleh karena itu, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang beranggotakan anggota kepolisian dan Kementerian Luar Negeri (MFA), pemerintah berniat menggandeng Interpol untuk menindak para bandar judi besar di luar negeri.

Makanya ada satgas yang bekerja sama dengan Interpol, kemudian Kementerian Luar Negeri bisa bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara yang server, akun tip, dan booker (game online) tinggal, ”pungkasnya. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *