Denpasar –

Dinas Pariwisata Provinsi Bali (DISPAR) mengungkap fakta terkini banyak wisatawan yang tidak membayar untuk masuk ke Pulau Dewata.

Pajak ratusan miliar hilang karena kurangnya pengawasan ketat di Bandara Nigurah Rai. Apalagi alat pemindai otomatis belum terpasang.

Oh, (orang yang lewat) jelas. Pertama, kami tidak memasang perangkat gerbang pemindai otomatis, kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pema, di kantornya di Bali, Denpasar, Kamis. (20/6/2024).

Awalnya, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 36, dipasang pemindai imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, setelah Pj Gubernur dan Sekretaris Daerah Bidang Anak (Stroke) melakukan peninjauan di kawasan tersebut, pemindai tersebut dilepas karena ruang yang tidak mencukupi.

“Akhirnya ‘Peraturan Gubernur’ tersebut diubah menjadi Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024,” jelas Pemayun. “Tidak mungkin memasang peralatan di sana karena tidak ada lahan, dan tentu itu yang menjadi catatan kami.”

Sejauh ini, sejak diluncurkan pada 14 Februari 2024, wisatawan mancanegara yang datang ke Bali untuk berlibur telah menerima dana sebesar 124 miliar dolar. Namun jumlah tersebut hanya 40% dari wisatawan mancanegara. Sisanya, 60 persen wisatawan tidak membayar. Artinya, dalam empat bulan berlakunya, Bali telah kehilangan pajak sekitar Rp 186 miliar.

“Cuma 124 miliar rupiah, kemarin pagi angkanya 124 miliar rupiah, masuk ke kas daerah,” kata Pemayun.

Tercatat 2,2 juta wisatawan mancanegara (wisman) akan datang ke Pulau Luha pada Mei 2024. Namun, separuh dari mereka tidak membayar jumlah tersebut.

“Baru sekitar 40 persen yang sudah membayar,” kata Pemayun.

***

Baca artikel selengkapnya di sini. Saksikan video “Kepatuhan pembayaran wisatawan asing di Bali masih rendah” (bnl/bnl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *