Jakarta –
Menteri Investasi/Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengingatkan tugas investor dalam mempercepat swasembada tebu dan bioetanol di Merauke, Papua Selatan.
Hal itu disampaikan Bahlil usai meninjau lahan seluas 2 juta hektare yang akan dijadikan lokasi investasi tanaman tebu dan bioetanol di Papua Selatan, Jumat pagi (17/5).
“Saya punya tiga syarat, pertama, hak-hak masyarakat tidak boleh diabaikan. Kedua, inti plasma. Ketiga, pengusaha lokal dilibatkan. Makanan, pekerja tidak boleh semuanya dari luar negeri,” kata Bahlil dalam keterangannya, Sabtu. 18/5/2024).
Selain ketiga hal tersebut, Bahlil juga mengingatkan pentingnya selalu mengutamakan pekerja lokal. Tanpa hal ini, masyarakat lokal tidak akan merasakan manfaat dari investasi tersebut.
Soal mempekerjakan tenaga kerja lokal, harus dilakukan, kalau tidak, perusahaan di Merauke akan kita matikan, kata Bahlil.
Namun pengusaha lokal harus bekerja profesional saat bekerja sama dengan donatur. Dia memperingatkan pengusaha lokal untuk tidak bekerja secara sembunyi-sembunyi.
“Namun anda (pengusaha) juga harus bersiap, jangan memaksa (investor) menggunakan operator daerah, karena mereka tidak bekerja sebagaimana mestinya. Sama saja dengan membuat perusahaan bangkrut,” tutupnya.
Bahlil juga mewanti-wanti pengusaha lokal agar proyek khusus ini tidak disamakan dengan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
“Jangan bandingkan dengan proyek APBD, kalau proyek APBD kalau tidak dapat proyek nanti marah-marah, karena kerja sedikit, (yang) tidak benar. profesional tapi tidak memenuhi syarat, besok dipecat, kata Bahlil.
Seperti telah kami sampaikan sebelumnya, Bahlil berkunjung ke Merauke untuk melihat langsung perkembangan investasi tanaman tebu dan bioetanol di Merauke. Bahlil dalam perjalanannya sangat yakin dengan keberhasilan proyek ini setelah ia melihat sendiri kematangan penelitian dan pengembangan perusahaan terutama untuk menemukan beberapa jenis benih yang cocok dengan tanah dan iklim Merauke.
Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama yang dilakukan Bahlil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantiknya menjadi Ketua Pasukan Percepatan Gula dan Bioetanol di Merauke, Provinsi Papua Selatan pada 19 April 2024.
Dibuat dengan Keputusan (Keppres) Republik Indonesia No. 15 Tahun 2024, bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan investasi terpadu dengan industri tebu, bioetanol, dan biomassa di wilayah Merauke, Wilayah Papua Selatan, gugus tugas. (dengan / gambar)