Jakarta –
Perusahaan ini membuat setiap pelancong gelisah. Pasalnya, tiket ke Taman Nasional Komodo meroket hingga jutaan. Konon pada pertengahan tahun 2020, pengurusnya tiba-tiba mengundurkan diri.
Saat itu, trekking ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo merupakan kegiatan yang istimewa. Jumlah wisatawan dibatasi dan kedepannya hanya wisatawan dengan kartu anggota saja yang bisa berwisata ke sana.
Wayan Darmawa, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disparigraf) mengatakan, anggota Taman Nasional Komodo berada di kawasan Pulau Komodo dan Padar. Sedangkan untuk Pulau Rinca bisa Anda kunjungi tanpa registrasi.
“Bagi banyak pengunjung, mungkin di Pulau Rinca, sedangkan Pulau Padar dan Pulau Komodo adalah pulau pribadi.”
Wayan menjelaskan, sistem keanggotaan ini terkait dengan Pemerintah Daerah NTT yang mendapat kebijakan konkuren dari pemerintah pusat untuk membantu mengelola kawasan wisata yang terkenal sebagai rumah bagi komodo purba (varanus komodoensis) tersebut.
Kebijakan konkuren berarti pengelolaan Taman Nasional Komodo dibagi antara tingkat federal, provinsi, dan kabupaten. Dia mengatakan itu adalah kebijakan yang unik. Hal ini karena hal ini tidak terdapat di provinsi lain di tanah air yang pemerintah daerahnya terlibat dalam pengelolaan taman nasional.
“Ini pertama kalinya kebijakan nasional memberikan ruang bagi provinsi NTT dan saya yakin ini pertama kalinya di Indonesia menciptakan destinasi prioritas tinggi,” ujarnya.
Pembagian Tugas Balai Taman Nasional Komodo fokus pada fungsi konservasi dan pemantauan. Sedangkan Pemprov NTT melalui PT Flobamor menangani urusan komersial.
Untuk mengelola usaha tersebut, Pemprov akan menggandeng perusahaan Singapura yang bergerak di bidang teknologi informasi dengan perusahaan nasional.
Wayan Darmawa juga mengatakan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari menjalankan usaha ini akan digunakan dalam berbagai bidang seperti konservasi dan pemeliharaan. – Meningkatkan kapasitas perekonomian masyarakat serta pendapatan pemerintah provinsi, kabupaten dan pusat.
Pada pertengahan tahun 2022, sempat heboh dengan keputusan PT Flobamor yang mematok tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per wisatawan. Gelombang protes masih terjadi saat itu. Akhirnya biaya masuk dihapuskan.
Pada April 2023, PT Flobamor kembali menciptakan gebrakan di industri pariwisata di Labuan Bajo. Geger tersebut dipicu oleh keputusan PT Flobamor yang mematok harga tinggi untuk jasa pemandunya. Saat itu, PT Flobamor secara sepihak memutuskan untuk mengenakan harga normal Gmguide mulai dari Rp 120.000 untuk 1 hingga 5 orang yaitu Rp 250.000 per orang (wisatawan Indonesia). Rp 400.000 per orang (wisatawan asing).
Pengenaan pajak tersebut mendapat tentangan keras dari para pelaku pariwisata dan kelompok masyarakat lainnya di Labuan Bajo. Terjadi perselisihan antara pelaku pariwisata dengan perwakilan PT Flobamor di Taman Nasional Komodo terkait pungutan pajak tersebut. Mulai Juni 2023, PT Flobamor tidak lagi memungut pajak mahal tersebut. Tarifnya akan kembali ke tarif normal yakni Rp 120.000 per 1-5 orang.
Menjelang tahun 2024, PT Flobamor kembali membuat keributan. PT Flobamor kembali menaikkan tarif navigasi normal. Pelaku pariwisata di Labuan Bajo kembali menentang kenaikan tarif pemandu alam. PT Flobamor mengenakan biaya pemandu naturalis di Pulau Loh Liang, Pulau Komodo, dengan harga bervariasi di sepanjang jalur pendakian.
Harga lebih tinggi dari tarif normal yang berlaku selama ini, PT Flobamor mengenakan tarif Rp200.000 per 1-5 orang (wisatawan) untuk tracking jangka pendek, Rp250.000 per 1-5 orang untuk tracking jarak menengah, dan Rp300.000 per 1,- 5 orang. Orang untuk tracking jarak jauh Sedangkan di Pulau Padar, PT Flobamor mengenakan tarif Rp 150.000 untuk 1 hingga 5 orang.
Meski mendapat tentangan keras, PT Flobamor tetap mempertahankan tarif ini hingga dihapuskan dari Taman Nasional Komodo.
Abner Ronpah, COO PT Flobamor, tidak menanggapi permintaan konfirmasi. Dia tidak membalas pesan WhatsApp atau panggilan telepon yang dikirimkan kepadanya. Tonton video “Sandiaga Uno tentang Taman Nasional Komodo yang Ditinggal Pemerintah” (msl/msl).