Jakarta –
Keberadaan platform e-commerce asal Tiongkok yakni Temu sempat meresahkan pelaku usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM), karena programnya menggunakan metode penjualan Factory-to-Consumer (penjualan langsung dari badan usaha ke konsumen).
Cara ini dapat menghancurkan sektor industri lokal dan berujung pada PHK massal, karena dapat memutus pasar bagi afiliasi atau distributor. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab akhir-akhir ini sedang terjadi badai besar di industri tekstil dan tekstil (TTT).
Seperti dilansir Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Sarman Simankorang pun turut berkomentar. Dia mengatakan pihak berwenang harus memberikan perhatian khusus terhadap platform lintas batas tersebut. Selain itu, terdapat isu pengurangan biaya yang signifikan, karena program ini dapat menghentikan operasional secara langsung dari pabrik hingga ke pelanggan.
Platform seperti ini harus kita waspadai. Apalagi pabrik induknya bisa langsung ke pelanggan, harganya bisa turun signifikan, kata Sarman, Rabu (17/6/2024).
Ia juga menambahkan, ancaman Temu dapat merugikan dunia usaha dan industri kecil menengah di Indonesia, seperti pakaian jadi. Ia pun sepakat kontroversi ini harus segera diwaspadai dengan peran kementerian teknis terkait.
Misalnya garmen bisa mengancam industri manufaktur ini. Kalau Menko UKM melaporkan hal ini, sebaiknya Menteri berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Niaga. Jadi untuk mencegahnya,- pungkas Sarman.
Sementara itu, menurut KADIN, Izzudin Al-Farras dari Institute of Economic Development and Finance (INDEF) menilai penerapan Temu belum masuk ke Indonesia, namun ia juga mengakui penerapannya, khususnya di Tanah Air, akan berdampak negatif. memengaruhi. tenaga kerja dan sektor usaha kecil dan menengah untuk.
“Dampak lainnya tentu pasar yang membuat pelaku usaha dan konsumen menjadi kurang kompetitif, kemudian potensi penutupan pasar offline/online dan PHK pegawai pasar offline/online,” kata Farras.
Pekerjaan umum sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2021 dan masih berlangsung. Diperkirakan jumlah pekerja yang terkena PHK akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah impor kain, pakaian, dan sepatu yang mencekik pasar dalam negeri. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengumumkan jumlah PHK pada tahun 2024 (Januari-Maret). Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang banyak melakukan PHK.
Oleh karena itu, untuk mencegah badai PHK semakin meluas dan mengancam angkatan kerja, pemerintah harus mencegah dampak e-commerce seperti Temu, salah satunya dengan memperkuat pengendalian dan penindakan terhadap produk impor. . 31/2023 dan PMK 96/2023 Peraturan Menteri Perdagangan. (rd/rir)