Jakarta –
Belanja pemerintah tahun 2025 di bawah kepemimpinan pertama Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun.
Demikian ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/08/2024).
APBN direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun, kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, anggaran tersebut mencakup Rp722,6 triliun untuk pendidikan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah menengah.
Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan universitas kelas dunia, serta pemajuan penelitian, jelas Jokowi.
Selain itu, dari anggaran jaminan sosial, termasuk bantuan sosial, telah dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mempercepat pengentasan kemiskinan secara tepat sasaran, efektif dan efisien.
Kemudian anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5% dari APBN. Anggaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan, mempercepat pengurangan penyakit serius dan menular seperti tuberkulosis, dan menyediakan tes kesehatan gratis.
Kemudian direncanakan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp124,4 triliun yang bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, memperbaiki rantai distribusi produk pertanian, dan meningkatkan akses pembiayaan bagi petani.
Rp 400,3 triliun direncanakan untuk pembangunan infrastruktur. Anggaran tersebut terutama ditujukan untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur komunikasi, infrastruktur pangan dan energi, serta pembangunan IKN yang berkelanjutan.
Selain itu, anggaran transfer daerah direncanakan sebesar Rp919,9 triliun, guna meningkatkan koordinasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, mengkoordinasikan konsumsi pusat dan daerah, serta mengurangi ketimpangan wilayah dan memperkuat kerja sama antardaerah.
“Peningkatan pendapatan primer daerah harus tetap memperhatikan tingkat investasi, kemudahan berusaha dan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan akses dan kualitas pelayanan publik,” kata Jokowi. (bantuan/rd)