Jakarta –
Penipuan dan korupsi merupakan tindak pidana yang berbeda-beda tergantung individu dan faktor pendorongnya. Namun keduanya sama-sama merugikan negara dan harus segera dihilangkan.
Menurut laporan dari website Kementerian Keuangan, korupsi merupakan bagian dari penipuan. Sebab, penipuan diartikan sebagai serangkaian perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian baik materiil maupun nonmateriil.
Penipuan dan korupsi biasanya dilakukan dengan kerjasama pihak internal dan eksternal pelaku. Keduanya merupakan tindak pidana yang mempunyai ciri khas masing-masing. Apakah penipuan dan korupsi itu sama?
Penipuan dan korupsi itu berbeda, meski tidak 100% berlawanan. Dikutip dari artikel Analisis Perilaku Fraud, Tipologi Korupsi Dilihat dari Demografi Perilaku oleh Posma dkk, Fraud merupakan salah satu jenis korupsi.
Laman Fakultas Ekonomi Universitas Isa Ingle dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berikut perbedaan keduanya: Penipuan
Fraud merupakan penipuan di bidang keuangan yang meliputi pemalsuan data, pencurian aset, dan pelanggaran etika (etika) dalam berbisnis. Penipuan merupakan pelanggaran hukum demi keuntungan pribadi dan merugikan orang lain. Tukang onar
Salah satu bentuk penipuan adalah korupsi yang tentunya melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum. Korupsi mencakup konflik kepentingan, penyuapan, dominasi ilegal, dan pemaksaan ekonomi.
Penipuan dianggap sebagai tindakan kriminal dan ilegal hanya jika disertai dengan kesengajaan dan kepalsuan dalam pelaksanaannya. Luasnya ruang lingkup penipuan akhirnya dipersempit oleh para ahli dengan menyebut penipuan yang mengancam korupsi sebagai tindakan ilegal. Penyebab terjadinya penipuan dan penipuan menjadi tindakan korupsi
Donald R. Menurut Kersey dalam teori segitiga penipuan, ada 3 motivasi utama seseorang melakukan penipuan, yaitu tekanan/motivasi, peluang, dan rasionalitas.1. tekanan atau tujuan
Stres membuat seseorang mudah berbuat curang karena menghadapi tuntutan hidup. Ada berbagai jenis penipuan: Gangguan stabilitas keuangan Tekanan melebihi target keuangan yang tidak masuk akal.2. peluang
Kondisi industri yang lemah, kurangnya pengawasan, dan struktur organisasi yang tidak jelas menyebabkan penipuan oleh orang dalam lebih mudah dilakukan. Penipuan dalam hal ini merupakan tindak pidana dan bukan lagi sekedar masalah operasional. Rasionalisme
Tujuan dari rasionalitas adalah agar risiko kecurangan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dan berpengalaman di suatu bidang. Peluang terjadinya penipuan dirusak oleh manajer dan dipengaruhi oleh rendahnya integritas laporan keuangan.
Dalam beberapa kasus, risiko penipuan meningkat jika terjadi pada bidang-bidang berikut: Pengelolaan mesin absensi dan lembur pengadaan barang dan jasa Inventarisasi Uang dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Penyediaan perjalanan dinas Pembicara tamu Kehormatan Pelayanan pengelolaan kekayaan negara (PKN) ) Jasa Penilai Jasa Lelang Pengelolaan Cadangan Keamanan dan Pengelolaan Pengumpulan Pendapatan Lelang Neto Pengawasan Balai Lelang Negara yang mempunyai kapasitas besar di Wilayah Pemerintahan Lelang Kelas II pada Kantor Wilayah DJKN. Bagaimana menghindari korupsi sebagai bagian dari penipuan
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), peluang korupsi besar jika jumlah kasus dan cakupannya besar. Rendahnya tingkat akuntabilitas pendanaan publik dan insentif untuk pencegahan menyebabkan tren korupsi sulit dihentikan.
Dalam keadaan seperti ini, hal-hal yang sebaiknya dihindari oleh instansi guna memutus akar budaya korupsi adalah: Tidak menerima hadiah atau cenderamata dengan alasan yang tidak jelas. Jangan terlalu terikat dengan orang lain jika tidak diperlukan. Penolakan permohonan khusus untuk acara tertentu.
Korupsi biasa disebut dengan suap, pemerasan, dan nepotisme. Hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja, apapun kedudukannya ketika aspek moral dan agamanya hilang.
Kecurangan dapat dicegah dengan memperhatikan integritas pegawai, menjalin hubungan baik dengan badan pengawas hukum, dan tidak segan-segan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran. Skema pengurangan risiko yang dapat diterapkan adalah: Memilih gaya kepemimpinan yang tepat dalam organisasi Menerapkan nilai-nilai budaya organisasi Untuk mencapai visi, misi dan tujuan Memperkuat keselarasan struktur organisasi Bekerja dalam pengelolaan organisasi Mengubah cara dan perilaku . .
Perbedaan antara penipuan dengan bentuk korupsi lainnya adalah penipuan tidak selalu merupakan akibat dari tindak pidana. Tentu saja penipuan tidak dilakukan dengan maksud dan tindakan yang sengaja merugikan orang lain dan merusak citra institusi. Tonton video “Cucu SYL menolak melamar posisi di kementerian pertanian: Saya diminta magang oleh kakek saya” (Qatar/Qatar)