Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia secara resmi mewajibkan pelabelan risiko Bisphenol A (BPA) pada botol galon isi ulang. Perintah ini dikeluarkan berdasarkan aturan BPOM no. 6 tahun 2024.

Adanya peraturan ini diharapkan dapat melindungi konsumen dari kemungkinan bahaya BPA, senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Lalu apa sebenarnya alasan peraturan ini dibuat? Dan seberapa berbahayanya BPA bagi kesehatan kita?

Apa itu BPA dan mengapa berbahaya?

Mengutip situs resmi BPOM, Bisphenol A atau BPA merupakan senyawa kimia penyusun plastik Polycarbonate (PC). Zat ini sering ditambahkan dalam pembuatan produk komersial, termasuk wadah makanan dan minuman. Tak terkecuali galon air minum dalam kemasan (BWD).

BPOM mengingatkan, BPA berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi melebihi batas maksimal toleransi tubuh. Batas maksimum transisi BPA adalah 0,6 bagian per juta (bpd, mg/kg) sesuai dengan ketentuan peraturan BPOM no. 20 Tahun 2019 tentang kemasan pangan.

Ema Setyawati, Deputi Pengawasan Makanan Olahan BPOM, mengatakan ada 7 penyakit yang dikaitkan dengan paparan BPA dalam galon yang dapat digunakan kembali. Yakni gangguan pada sistem reproduksi, diabetes dan obesitas, penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, kanker, gangguan perkembangan mental, serta anak dengan gangguan spektrum autisme (ASD).

“Beberapa penelitian menunjukkan risiko kesehatan akibat paparan BPA melalui mekanisme gangguan endokrin, khususnya hormon estrogen,” kata Ema dalam keterangan tertulis, Selasa (20/08/2024).

Beberapa penelitian juga menunjukkan efek BPA yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Sebuah artikel yang dimuat di Oxford Academic menjelaskan bahaya BPA yang dapat memicu kanker prostat dan payudara. Di sisi lain, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) mengungkapkan bahwa paparan BPA meski dalam dosis kecil dapat berdampak buruk pada sistem kekebalan tubuh.

Selain pada orang dewasa, bahaya BPA juga menimpa anak-anak dan janin dalam kandungan. Tingginya kadar BPA dalam tubuh dapat membahayakan janin. Hal ini karena BPA bekerja dengan meniru struktur sel, enzim, dan hormon, sehingga mengelabui tubuh agar menjalankan banyak fungsinya. BPA dapat menghambat perkembangan janin, terutama bagian tubuh penting seperti otak. Selain itu, BPA juga meningkatkan risiko gangguan perilaku pada anak.

Aturan Baru BPOM untuk BPA

Dengan peraturan BPOM yang baru, mulai tahun 2028, wadah polikarbonat ukuran galon yang dapat digunakan kembali diharuskan memiliki label peringatan BPA. Langkah ini merupakan bagian dari upaya global untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap BPA dan meningkatkan kesadaran konsumen akan risiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan produk manufaktur. dari sini

Diketahui, peraturan terbaru BPOM tentang pelabelan pangan olahan menambahkan dua pasal yang mengatur tentang kewajiban pelabelan BPA dan petunjuk penyimpanan air minum dalam kemasan yang sesuai untuk mencegah kontaminasi bahan kimia berbahaya.

48. Pasal A peraturan tersebut berbunyi: “Dalam data cara penyimpanan Pasal 48 ayat 1, pada label air minum dalam kemasan harus memuat pernyataan “Simpan di tempat yang bersih dan sejuk, terlindung dari sinar matahari langsung. dan benda-benda yang berbau tajam”.

Sementara itu, Pasal 61A menyebutkan, “Air minum dalam kemasan dalam kemasan plastik polikarbonat wajib diberi label dengan tulisan ‘dalam keadaan tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA ke dalam air minum dalam kemasan’.”

Produsen memiliki waktu empat tahun untuk beradaptasi dengan aturan ini, yang seharusnya memacu inovasi dalam menemukan bahan alternatif yang lebih aman bagi konsumen.

Apa dampaknya terhadap konsumen?

Dengan diterapkannya peraturan ini, seharusnya konsumen semakin sadar dan sadar akan pentingnya memilih produk yang aman. Terutama anak-anak dan ibu hamil dianggap lebih rentan terhadap BPA.

Label peringatan yang jelas membantu konsumen mengambil keputusan yang lebih cerdas saat membeli produk air minum dalam kemasan.

Tonton video “BPOM Kini Wajibkan Pelabelan BPA pada Galon Air Minum Dalam Kemasan” (ega/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *