Ibukota Jakarta –

Dalam menghadapi kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal (panjul) dan perjudian online (judol), pemblokiran akun, nomor telepon dan sejenisnya tidak akan berhasil, artinya mereka tidak akan menyerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (PASTI) Badan Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto. Menurutnya, jika berhasil menghentikan aliran uang dan menangkap pelakunya, maka akan muncul efek jera baru.

Hodianto mengatakan, “Selama ini kita hanya memblokir saja, jadi tidak ada efek jera. Kalau akun-akun itu bisa kita lacak, blokir, kejar pelakunya, dan bawa ke pengadilan. Akan lebih baik kalau bisa dibawa. Seminar Online tentang Risiko Penipuan dan Penipuan di Industri Keuangan pada Kamis (16 Mei 2024).

Dalam webinar tersebut, Hudianto juga mengakui bahwa untuk mengatasi permasalahan penipuan dan kejahatan digital tersebut, semua pihak harus bekerja sama, karena permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja tetapi dapat diselesaikan oleh banyak pemangku kepentingan dan masyarakat.

Menurut Houdianto, masyarakat juga mempunyai peran penting dalam memerangi kejahatan digital. Pasalnya, tingkat literasi digital di Indonesia saat ini – meski tumbuh, namun masih tergolong rendah.

Ia menambahkan: “Pola pikir perilaku masyarakat secara umum masih ceroboh dalam melindungi data dan memilih aplikasi mana yang akan dipasang (di ponsel).”

Untuk itu, ia menyebutkan pentingnya meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia. Hal ini diamini oleh narasumber lain yang turut serta dalam diskusi, termasuk Handikin Setiawan dari Asosiasi Fintech Indonesia.

Menurutnya, tingkat literasi keuangan digital di Indonesia masih sangat rendah, meski produk keuangan digital yang tersedia dan berkembang semakin banyak. Oleh karena itu, risiko penipuan digital semakin meningkat.

“Kita harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Handiken. Aftech bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat. Simak video “UGM Jelaskan Soal 33 Mahasiswa Bayar SPP dengan Pinjaman Danacita” (asj/afr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *