Jakarta –
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan kenaikan harga beras untuk Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP). Dia mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan karena biaya produksi atau input beras bagi petani juga semakin mahal.
“Harga pangan strategis kini sedang disesuaikan karena input pertanian semakin meningkat termasuk sewa lahan, pupuk, dan HOK (harga tenaga kerja). Jika HPP (harga pengadaan pemerintah) tidak disesuaikan, maka petanilah yang akan menjadi korban pertama,” kata Arief. kepada detikcom, Senin (6/5/2024).
Saat ini HPP gabah kering panen (GKP) juga diturunkan sementara menjadi Rp 6.000 per kilogram (kg), sehingga wajar jika harga beras medium sebagai SPHP adalah Rp 12.500/kg.
“Kalau GKP Rp 6.000, wajar sekali kalau beras medium Rp 12.500. Hulu dan hilir wajar, sebelumnya GKP Rp 5.000 naik Rp 1.000,” jelasnya.
Arief menjelaskan, kenaikan harga ini dilakukan untuk menjaga harga di petani sehingga ketersediaan pasokan tetap terjaga. Sebab menurutnya, bukan hanya harga di tingkat konsumen saja yang harus dijaga.
“Keberlanjutan petani Indonesia perlu kita jaga. Selain pengelolaan harga di tingkat konsumen, ketersediaan juga penting,” jelasnya.
Sebelumnya diumumkan harga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras Bulog akan naik mulai 1 Mei 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga jual tertinggi (HET) menjadi Rp 12.500/kg dari Rp 10.900/ kg.
Informasi kenaikan harga ini diambil dari akun Instagram @perum.bulog yang diunggah pada Sabtu (4/5/2024). Kenaikan ini mengacu pada surat Otoritas Keamanan Pangan Norwegia nomor: 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 perihal pemberian SPHP Beras 2024.
Saksikan juga videonya: Kunjungi Pasar Merangin Jambi, Jokowi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
(di sana/rd)