Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia berencana memasukkan ketamin ke dalam golongan obat. Hal ini disebabkan karena masih adanya penyalahgunaan penyakit ini di masyarakat.

Saya takut sekali dengan fenomena ini, dalam satu tahun meningkat hampir 100 persen. Secara khusus, peningkatan distribusi ketamin saya sampaikan mengkhawatirkan. katanya. Presiden BPOM Tarona Ikhar dalam jumpa pers, Jumat (6/12/2024).

Distribusi ketamin ke fasilitas pelayanan obat mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, pasokan suntikan ketamin ke fasilitas pelayanan obat sebanyak 134.000, meningkat 75% menjadi 235.000 pada tahun 2023. Pada tahun 2024 menjadi 440 ribu botol atau meningkat 87% dibandingkan tahun 2023.

Pelecehan ini juga sering terjadi di kalangan generasi muda atau generasi Z. Pada kelompok ini, ketamine digunakan sebagai obat suntik pereda nyeri untuk tato.

“Banyak pengguna muda generasi Z yang awalnya menggunakan ketamine untuk ditato, biar tidak sakit, lalu untuk menambah energinya, gunakan relaksasi di diskotik, kesenangan,” tegasnya.

Trona juga mengatakan, BPOM menemukan ketamin suntik banyak dijual di apotek, khususnya apotek di beberapa negara. Hal ini melanggar ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan pemberian obat kompleks berdasarkan resep dokter.

Dalam dunia medis, ketamine merupakan obat anestesi umum yang bekerja cepat menghasilkan efek anestesi dan analgesik yang kuat. Ini sering digunakan sebagai anestesi dalam prosedur bedah dan diagnostik.

“Obat-obatan yang sulit ini harusnya diresepkan dan diperiksakan ke dokter. Dokter tidak boleh sembarangan memberikannya. Harus jelas untuk siapa dan di mana penggunaannya,” tegasnya.

Penyalahgunaan ketamin dapat menimbulkan dampak negatif jangka panjang terhadap mental, fisik, sistem saraf, dan kesehatan mental. Efek psikologis yang merugikan dari penyalahgunaan ketamin dapat berupa halusinasi, gangguan kognitif dan memori, serta kecemasan dan depresi.

Efek sampingnya antara lain kerusakan pada sistem saluran kemih, masalah pernafasan, kerusakan ginjal dan hati. Dampak buruk pada sistem saraf antara lain gangguan fungsi kognitif, peningkatan risiko kejang, dan kecanduan psikologis. Sedangkan dampak negatif jangka panjang terhadap kesehatan mental antara lain psikosis, skizofrenia, dan risiko bunuh diri.

Saksikan video “Video: Dampak Buruk Penyalahgunaan Ketamine” (kna/kna)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *