Jakarta –
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, para pejabat tinggi pratama mempunyai peran penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan dan kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.
Karena merekalah yang terdepan dalam merumuskan dan menentukan langsung pelaksanaan kebijakan teknis.
“Untuk menunjang keberhasilan penyelesaian tugas tersebut, seorang pejabat tinggi pratama harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik dalam menggerakkan pejabat dan pegawai yang berada di bawah kepemimpinannya. Baik itu pengurus, pejabat pengawas, pejabat fungsional maupun pelaksana,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Sabtu (28/9/2024).
Diketahui, proses inisiasi dilakukan di ruang Tridarma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Jumat (27/9). Lima pejabat tinggi pratama yang dilantik adalah Ketua Fadhly Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Humas dan menjadi Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3. Posisi Chairul digantikan oleh Sunardi Manampiar Sinaga yang sebelumnya menjabat Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3.
Kepala Balai Besar Pelatihan dan Produktivitas Vokasi Bandung Sholahudin mendapat jabatan baru sebagai Direktur Penyelenggara Diklat dan Pemagangan Vokasi Direktorat Jenderal Diklat Vokasi yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Ali.
Sementara itu, Muhammad Ali akan menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pengembangan Peningkatan Produktivitas Direktorat Jenderal Bina Lingkungan. Kepala Balai Diklat Vokasi dan Produktivitas Kota Bekasi Herman Bija juga menduduki jabatan baru sebagai Kepala Balai Diklat Kejuruan dan Produktivitas Bandung.
Lebih lanjut, Ida juga meminta para pejabat yang dilantik segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran di unit masing-masing.
“Lakukan inovasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan serta mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku saat ini,” ujarnya.
Saksikan video “Kementerian Tenaga Kerja Tegaskan Pemotongan Gaji Tapera Baru Mulai Berlaku 2027” (ncm/ncm)