Batavia –
Hasil penelitian PT Idovin Aquaculture International dari Pusat Ilmu Komunikasi, Media, Kebudayaan dan Sistem Informasi diapresiasi, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) yang menyatakan Peraturan No. Menteri Kelautan dan Perikanan ke-7 (KP. 2024) ini tidak hanya menyelamatkan ekosistem lobster, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi nelayan lokal. PT Idovin Aquaculture International merupakan salah satu perusahaan patungan Indonesia-Vietnam yang mendapat pendanaan dari pemerintah.
“Penelitian ini menegaskan bahwa metode ilmiah yang diterapkan dengan akses dan partisipasi masyarakat dapat memberikan hasil nyata kelestarian ekonomi dan lingkungan. Kami sangat mengapresiasi langkah ini yang menjadi landasan pembangunan perikanan di Indonesia,” kata juru bicara PT Idovin. Akuakultur Internasional, Addinda. Cresheilla dalam bukunya, Kamis (28/11/2024).
Adinda mengatakan manajemen PT Idovin Aquaculture International berkomitmen terhadap budidaya lobster berkelanjutan. Oleh karena itu, Adinda menjadi fasilitator penting antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan komunitas nelayan.
“PT Idovin Aquaculture International akan bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan nelayan dan memajukan sektor ini di Indonesia,” kata Adinda.
Riset yang dilakukan Fikom Unpad menunjukkan tiga manfaat utama Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) No. 7 Tahun 2024 apa yang dirasakan para nelayan. Pertama, pertumbuhan pendapatan yang signifikan karena akses yang lebih baik ke pasar dan peraturan penetapan harga. Kedua, konservasi populasi lobster, karena proyek ini menjamin stabilitas ekosistem laut Indonesia, menciptakan keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi. Terakhir, adanya kemudahan akses terhadap benih, dimana peraturan memudahkan nelayan untuk memperoleh benih lobster dengan harga yang wajar.
“Dari cerita para nelayan yang kami temui, adanya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 ini menambah penghasilan mereka. Mereka tahu banyak benih yang hilang di lautan, kecuali para nelayan sadar bahwa mereka sedang menangkapnya. Bijaksana dan jaga hal-hal lain. dalam hal pelestarian alam,” kata Ketua tim peneliti Fikom Unpad, Kunto Adi Wibowo.
Fikom Unpad melakukan penelitian di tiga daerah yang masuk dalam BBL, yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan jumlah pertemuan sebanyak 400 kali. Penelitian dilakukan melalui wawancara tatap muka pada tanggal 8-19 Oktober 2024 dan tingkat kesalahan atau margin of error sebesar 4,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Hasilnya, 87,6% responden menyatakan mendukung rencana pengelolaan BBL. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga faktor utama yang membuat nelayan lobster mendukung rencana tersebut, yakni peningkatan pendapatan, jumlah lobster di alam, dan kemudahan memperoleh benih.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko mengatakan, rencana budidaya lobster yang menguasai kegiatan budidaya di dalam negeri dan militer memang benar adanya. Menurut Padmoko, proyek ini juga membawa manfaat bagi banyak pihak, seperti pedagang alat tangkap, pengelola warung makan, dan pemerintah daerah.
“Sepertinya BBL mengambil dampak buruk terhadap lingkungan seperti yang diperkirakan dengan adanya komitmen 0,01 persen petani belalang untuk melepasliarkan ke alam liar,” kata Padmoko.
Lihat juga videonya: Leuwi Padjadjaran Ecoriparium, Satu Lagi Tempat Wisata Warga Bandung
(prf/saya)