Jakarta –

Jelang Pilkada 2024, tunjangan sosial (bansos) mudah dimanfaatkan oleh calon utama di daerah pesaing. Menteri Luar Negeri Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berharap hal tersebut tidak terjadi pada pilkada tahun ini, apalagi pada bansos yang biasa terjadi di Kementerian Sosial.

Ia mengingatkan, harus ada sanksi bagi penggunaan ilegal. Ada penyelenggara pemilu yang bisa memantau dan memberikan sanksi bila ada kejanggalan.

“Iya ada sanksinya, ada penanggung jawabnya, begitu juga penyelenggara pemilu. Aturannya sudah ada, tinggal kita kendalikan bersama, apa yang sudah dilakukan pemerintah tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya. Gus Ipul Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/09/2024).

Gus Ipule juga menegaskan, jika ada ASN Kementerian Luar Negeri yang “menghalangi” penyaluran bansos, pihaknya tidak segan-segan memperlakukan para pekerja tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau ASN juga ada sanksinya, sesuai kondisi yang ada,” kata Gus Ipul.

Ia kembali berharap agar para calon daerah tidak salah dalam memanfaatkan bantuan sosial pemerintah untuk kepentingan mereka sendiri.

“Itu sudah direncanakan jauh-jauh hari, kami berharap tidak ada yang menyalahgunakannya, apalagi untuk kepentingan pribadi,” kata Gus Ipul. (benda / gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *