Jakarta –
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat sejak awal tahun hingga 15 November 2024, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia yang berdampak pada sekitar 64.288 pekerja. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan akhir Oktober yang terdaftar sebanyak 63.947 pekerja.
Data tersebut dilaporkan langsung oleh Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, saat dihubungi Detikcom, Minggu (11/11/2024).
Data yang dipaparkan Indah memiliki PHK terbanyak di 3 sektor. Industri manufaktur adalah yang terbesar, dengan lebih dari 28.000 karyawan. Termasuk PHK di industri tekstil.
Saat ini, sektor jasa lainnya mempekerjakan lebih dari 15.000 orang, sementara sektor ritel dan ritel gratis dan ritel mempekerjakan lebih dari 8.000 orang.
“Yang PHK terbanyak ada di 3 sektor. Pengolahan sebanyak 28.021. Kegiatan jasa lainnya sebanyak 15.572. Terakhir, perdagangan tinggi dan ritel sebanyak 8.399,” jelas Indah
Dari 64.228 pekerja yang terkena PHK, Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak mengalami PHK, yaitu sebanyak 14.501 pekerja.
Kemudian Jawa Tengah dengan 12.492 pekerja dan Banten 10.702 pekerja.
Lihat juga Video: Pandangan Pakar untuk Sektor-Sektor yang Terkena Dampak Gelombang Redundansi
(ACD/ACD)