Jakarta –
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rock mencabut penunjukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko) (Kemenko Marves) yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Banjaitan.
Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartardo mengatakan, beberapa fungsi Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan yang mengintegrasikan sektor energi, investasi, dan pariwisata akan menjadi kewenangannya.
“Alhamdulillah kita mendapat amanah yang besar sehingga harus kerja keras. Selain itu ada pergeseran fokus dari Kantor Kementerian Koordinator, sekarang energi dan investasi berada di bawah Kementerian Koordinator (Perekonomian) dan Pariwisata,” kata Erlanga. wartawan pada Senin (21/10/2024) di kantornya, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, misi Airlangga saat ini adalah mengkonsolidasi pengumpulan uang dan meningkatkan investasi di Indonesia.
Pesan untuk mengumpulkan devisa, meningkatkan investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja sudah jelas.
Perubahan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 2019 Tahun 2019 tentang Penataan Tanggung Jawab dan Fungsi Kementerian Negara Dalam Kabinet Indonesia Maju Tahun 202019-2019. Sebagaimana disebutkan pada poin 67 (perpress) sebelumnya, konsolidasi perekonomian akan mengubah ruang lingkup konsolidasi Kementerian. per tahun.
Dalam Perpres tersebut disebutkan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Negara. Badan Usaha (BUMN) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). (Bantuan/Gbr.)