Jakarta –
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandei menanggapi Peraturan Sertifikasi Produk Halal Tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Penerapan Jaminan Produk Halal. Kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berakhir pada 17 Oktober 2024.
Menurut Roy, ada kemungkinan batas waktunya bisa diperpanjang. Hal ini sesuai dengan permintaan banyak pihak yang ingin kehilangan waktu dari pemerintah.
βHalal Ka dilaksanakan pemerintah pada 17 Oktober. Meski sekarang narasinya berkembang, tapi mungkin tertunda karena masih ada masyarakat yang minta istirahat. Apalagi kita tahu tanggal 17 Oktober semua pangan diputuskan. minumannya halal, kalau tidak ada batasannya,β ujarnya dalam Halal Bihalal APRINDO dan berbicara dalam jumpa pers di Kungan, Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).
Meski begitu, Roj mengatakan pihaknya siap jika aturan tersebut diterapkan. Ia juga mendorong UKM ritel makanan dan minuman untuk memiliki sertifikasi Halal.
“Tapi yang jelas kita sudah siapkan. Kita dorong setiap UMKM yang memiliki (produk) makanan dan minuman secara retail harus memiliki sertifikat halal. Karena bagi UMKM, sertifikat halalnya gratis,” ujarnya.
Aprindo bermitra dengan Badan Penyelenggara Pelayanan Produk Halal (BPPH) untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikasi Halal. Dijelaskannya, sertifikasi halal bukan hanya soal keimanan saja, namun juga produk yang melalui proses higienis dalam proses produksinya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teton Masdouki sebelumnya mengatakan, kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM akan ditunda. Usulan penundaan ini merupakan langkah untuk memastikan pelaku UMKM lokal tidak terjerat hukum.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan atau Zulhas mengatakan kebijakan tersebut hendaknya diterapkan pada produk hewani yang dibeli untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, salah satunya unggas.
“Iya gimana, wajib, harus, kalau belum siap kapan siap? Ya siap kapan? Tidak satu tahun siap, 10 tahun siap jadi 100 tahun. Jangan siap ya, ini berlaku untuk seluruh konsumen Indonesia,β ujarnya, Sabtu (4/5/2024) di sekitar Sunter (Ili/Das).