Jakarta –

Mobil berpelat hitam bisa dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi. Demikian penjelasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait hal tersebut.

Pemerintah akan menerapkan rencana pembatasan bahan bakar bersubsidi. Namun sejauh ini belum ada kriteria khusus yang ditetapkan mengenai jenis kendaraan yang menggunakan bahan bakar bersubsidi. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kendaraan berpelat hitam kemungkinan tidak lagi bisa ‘minum’ BBM bersubsidi.

“Karena kita ingin memberikan ini kepada yang berhak. Enggak enak kalau dapat plat hitam (subsidi), sepertinya angkutan umum tidak tertangani, angkutan tambang atau angkutan sawit, atau angkutan barang pabrik.

Berbeda dengan pelat nomor hitam, angkutan umum berpelat nomor kuning tetap diperbolehkan ‘minum’ BBM bersubsidi.

“Salah satu yang berhak mendapat subsidi adalah kendaraan berpelat kuning, (seperti) angkot, angkutan umum,” kata Bahlil.

Pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil sudah dibahas sejak tahun 2022. Namun, hingga pemerintah berganti, keputusan tersebut belum bulat. Pemerintah masih menerapkan Keputusan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelumnya, terlihat ada kriteria tertentu mobil tetap bisa menggunakan Pertalite atau solar bersubsidi. Dalam bocoran informasi yang diterima detikFinance pada September 2024, pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas silinder mobil.

Mobil yang memenuhi syarat BBM bersubsidi berkapasitas maksimal 1.400 cc. Sedangkan untuk kendaraan diesel, yang masih berhak membeli BBM bersubsidi memiliki kapasitas mesin maksimal 2.000 cc.

Di sisi lain, pengguna Pertalite dan solar bersubsidi juga diminta mendaftarkan kendaraannya di laman subsiditepat.mypertamina.id. Setelah registrasi, pengguna akan mendapatkan kode QR yang dapat digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Saksikan video “Bahlil tegaskan tidak ada aturan pembatasan gas bersubsidi” (kering/din)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *