Jogja –
Di media sosial, viral kejadian bus online di kawasan Nol Kilometer (Km) Jogja. Ternyata itu dilarang!
Dalam postingan Sabtu (2/11) di akun Instagram @wonderfuljogja, terdapat video beberapa orang di sebuah acara musik namun menghadap ponselnya. Rupanya mereka melakukan live streaming melalui aplikasi TikTok.
Kegiatan bus online dilakukan di trotoar kawasan Zero Km Jogja. Menurut Satpol PP Kota Jogja, kegiatan tersebut melanggar peraturan daerah.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Jogja Dodi Kurnianto mengatakan, kegiatan tersebut melanggar Tata Tertib Jogja 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban (trantibum) serta perlindungan masyarakat.
Dalam aturan tersebut, Pasal 1 huruf i Pasal 13 yang menyebutkan trotoar tidak digunakan sesuai fungsinya menegaskan bahwa bus telah merampas hak pejalan kaki.
“Kejadian tersebut kami hentikan karena menghambat pengoperasian trotoar,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (4/11).
Setelah virus tersebut diumumkan, Satpol PP langsung melancarkan patroli pada Sabtu (2/11). Namun, pihaknya tidak menemukan aktivitas apa pun karena cuaca buruk.
Baru saja pada Minggu (3/11) Satpol PP menertibkan seorang pria di Jalan Mangkubum, Kokrodinathan, Kota Jogja.
“Dua hari lalu dijadwalkan, namun dibatalkan karena hujan deras sehingga dua hari lalu tidak ada kegiatan,” jelasnya.
“Ada satu orang yang diamankan (ditangkap) di Jalan Mangkubumi kemarin dan kami ingatkan secara lisan agar menghentikan aktivitasnya,” lanjut Dodi.
Pak Dodi mengatakan, hanya ada teguran keras bagi yang melanggar disiplin. Namun, jika Anda melakukan perilaku berulang kali, Anda mungkin akan dikenakan sanksi hukum.
Berdasarkan KTP yang disebutkan, dia berasal dari Palembang, jelas Dodi.
“Jika terjadi berulang kali, mungkin akan berujung pada keadilan, dan sesuai Peraturan Sirkuit ke-7 tahun 2024, jika terus terjadi, ada sanksi pengadilan,” lanjutnya.
Zero Point KM merupakan salah satu tempat wisata populer di kota pelajar Jogja. Pengoperasian bus akan mengganggu ketertiban umum di sana.
Dodi mengatakan tindakan keras terhadap partai tersebut juga merupakan dampak dari pengawasan media sosial. Menurut dia, fenomena mengemudi bus online akhir-akhir ini terjadi.
“Kelihatannya ada orang karena bukan hanya di tengah, tapi berdiri di mankubumnya, di trotoar,” jelas Doddy.
“Sekitar 3-4 hari sebelum kejadian, penangkapan kami muncul di TikTok, dan saat patroli kami tidak melihat aktivitasnya, kemudian muncul di TikTok, dan langsung kami patroli dan penertiban,” tutupnya.
——-
Artikel ini muncul di detikJogja. Tonton Video: JAFF 2024 Cover Tema Metanoia (wsw/wsw)