Jakarta –
Skema subsidi KRL Jabodetabek akan diubah agar sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun depan. Hal ini dilakukan pemerintah agar bantuan transportasi tepat sasaran.
Kebijakan ini berarti bantuan KRL hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan wilayah masyarakat yang teridentifikasi dalam NIK. Masyarakat yang merasa mampu tidak akan mendapatkan uang tiket KRL.
Lantas apakah akan ada penyesuaian tarif tiket KRL Jabodetabek dengan undang-undang ini? Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan masalah perpajakan akan diselidiki lebih lanjut. Semua pihak masih dalam tahap diskusi.
Semuanya masih siap untuk dibicarakan, kata Adita saat dihubungi detikcom, Rabu (28/08/2024).
Berdasarkan catatan detikcom, tarif KRL saat ini dipatok lebih rendah. Muatan ini memiliki dua fitur utama: muatan 25 kilometer (km) dan muatan progresif setiap 10 km. Pajak saat ini sudah dibayar.
Saat ini tarif awal 25 kilometer sebesar DR 3.000, jika penumpang menggunakan jasa KRL lebih dari 25 kilometer akan dikenakan biaya lanjutan. Tarif maksimalnya Rp 1.000 per 10 km.
Kembali ke Adita, ia mengatakan program subsidi berbasis NIK sedang dievaluasi untuk diterapkan dengan PT KAI sebagai penggunanya. Adita mengatakan, sebenarnya jika dilihat dari sistemnya, penerapan subsidi berbasis NIK sudah siap diterapkan.
“Saat ini kami sedang mengkaji dan melakukan perbaikan dengan KAI sebagai pengguna. Khususnya Kementerian Perhubungan siap melakukan hal tersebut, apalagi KAI sudah memiliki rencana,” jelas Adita.
Ia melanjutkan, yang dibicarakan pemerintah saat ini adalah data pihak mana saja yang patut mendapat bantuan untuk membantu KRL dan pihak mana yang akan menilai apakah seseorang patut mendapat bantuan atau tidak.
Namun yang masih perlu dibicarakan adalah data mana yang mendapat bantuan khusus dan siapa yang akan melakukan analisis setelahnya, jelas Adita.
Dalam dokumen buku catatan keuangan RAPBN 2025, terdapat beberapa perbaikan yang akan dilakukan pada program PSO Kereta Api. Salah satunya adalah pembenahan sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek. Peningkatan tersebut dikatakan akan dilakukan dengan menggunakan e-ticketing berbasis NIK bagi pengguna KRL.
“Penerapan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL Jabodetabek,” demikian bunyi dokumen tersebut.
Dalam dokumen yang sama juga disebutkan bahwa pemerintah berencana memberikan subsidi kepada Penyedia Layanan Umum (PSO) transportasi umum dan informasi senilai Rp 7,96 triliun.
Khusus PT Kereta Api Indonesia (Persero), bantuan PSO akan diberikan sebesar Rp4,79 triliun. Subsidi ini diberikan untuk pelayanan kelas ekonomi pada beberapa perkeretaapian antara lain KA Ekonomi Panjang, KA Ekonomi Sedang, KA Ekonomi Panjang, KA Ekonomi Lebaran, KRD Ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Tonton videonya: Pimpinan DPR soal tarif KRL untuk orang “kaya”: situasinya perlu diklarifikasi
(benda / diberikan)