Jakarta –

Komisi

Ketua Komisi Biaya ini sedikit berbeda dengan usulan pemerintah sebesar Rp 16.100.

“Kami sedang bernegosiasi dan sepertinya kami hampir mencapai kesepakatan sebesar Rs 16.000. dan 7% (pada suku bunga SBN 10 tahun),” kata Kahar pada Rapat Kerja XI Komisi DPR RI dan pemerintah, Rabu (28/8/2024).

Penataan itu sesuai keinginan Sri Muliani Indrawati. Sebelumnya banyak kalangan yang menyarankan agar nilai tukar rupiah berada di bawah level Rp 16.000/USD, bahkan Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai tukar rupiah pada tahun 2025 akan berada di kisaran Rp 15.300-15.700.

Jadi intinya kalau mau Rp 15.900, kalau itu mau semua orang dan Gubernur (BI) bisa dapat Rp 15.700 Rp 15.900, saya rasa Rp 16.000 itu lebih empuk. Sedangkan tingkat bunganya 7,0. % kata Sri Mulian.

Shri Mullian mengatakan pertimbangan tersebut mengedepankan prinsip kehati-hatian karena pemerintah menilai dunia masih penuh ketidakpastian yang dapat berdampak pada tekanan nilai tukar rupee.

“Kami menetapkannya sebesar Rs 16.100/USD sebagai peringatan kepada pemerintah, yang akan mempengaruhi efisiensi pendapatan, belanja dan subsidi. Oleh karena itu, kami sedang mencari klausul yang dapat mendukung dana tersebut. dan menyediakan tempat menyimpan uang dan aliran uang,” kata Shri Mullian.

Berikut asumsi pokok perekonomian makro, tujuan pembangunan dan indikator pembangunan dalam RAPBN tahun 2025 yang disepakati Komisi XI DPR RI:

Konsep dasar ekonomi makro

1. Pertumbuhan ekonomi 5,2%2. Inflasi 2,5%3. Nilai tukar rupiah adalah Rp 16.000/4 USD. Suku bunga rata-rata SBN 10 tahun 7%

Tujuan pembangunan

1. Tingkat pengangguran terbuka 4,5-5%2. Tingkat kemiskinan 7-8%3. Tingkat kemiskinan ekstrim 0%4. Rata-rata Gini (indeks) 0,379-0,3825. Indeks modal manusia 0,56

Indikator pembangunan

1. Nilai Tukar Petani (NTP) 115-1202. Nilai tukar nelayan (NTN) 105-108

Simak Videonya: Jokowi Minta RAPBN 2025 Terima Semua Rencana Prabowo-Gibran

(bantuan/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *