Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan jumlah utang negara pada akhir Juli 2024 mencapai Rp 8.502,69 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp57,82 triliun dari basis pinjaman bulan sebelumnya sebesar Rp8.444,87 triliun.
Rasio utang pemerintah pada Juli 2024 mencapai 38,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 39,13% terhadap PDB. Batasan ini berada di bawah batas aman sebesar 60% PDB yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Total utang pemerintah pada akhir Juli 2024 sebesar Rp8.502,69 triliun. Rasio utang pada akhir Juli 2024 yaitu 38,68% PDB masih dijaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Pemerintah,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Jumat (16/8/2024).
Utang Pemerintah ada dua jenis, yaitu berupa Surat Utang Negara (SBN) dan Utang Negara. Utang pemerintah per akhir Juli 2024 sebagian besar masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,76% dan sisanya sebesar 12,24%.
Informasi, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.642,25 triliun. SBN dalam negeri berjumlah Rp5.993,44 triliun yang berasal dari Obligasi Negara Rp4.797,21 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.196,23 triliun.
Saat ini, total utang pemerintah dalam bentuk SBN valas hingga akhir Juli 2024 sebesar Rp1.468,81 triliun yang meliputi Obligasi Negara Rp1.073,27 triliun dan SBSN Rp359,54 triliun.
Jadi jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.040,44 triliun per akhir Juli 2024. Jumlah tersebut meliputi dana dalam negeri sebesar Rp39,95 triliun dan dana luar negeri sebesar Rp1.000,49 triliun.
Rinciannya, simpanan luar negeri sebesar Rp1.000,49 triliun yang meliputi bilateral Rp269,32 triliun, multilateral Rp602,46 triliun, dan bank umum Rp128,71 triliun.
“Pengelolaan utang merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan keuangan.
Pada akhir Juli 2024 dinilai sangat aman membicarakan jatuh tempo utang pemerintah Indonesia dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) 8 tahun.
“Pengelolaan kredit yang dilakukan pemerintah turut mendukung hasil penilaian lembaga pemeringkat kredit terhadap peringkat utang Indonesia. Yang terbaru, S&P juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia di ‘BBB’ dengan prospek stabil pada akhir Juli lalu,” ujar Kementerian Keuangan. Luar Negeri. Keuangan. (bantuan/rd)