Batavia –
Polisi baru-baru ini menemukan jaringan internasional kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kecelakaan ini diduga terjadi pada sepeda motor karena mudahnya membeli sepeda motor secara kredit.
Dirjen Registrasi dan Registrasi (Direktur) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kemanfaatan kreditur sepeda motor diduga mengarah pada mafia sepeda motor. Selain itu, banyak pelaku usaha yang menawarkan uang muka kredit sepeda motor baru.
Jadi begini, itu mafia, itu sindikat yang membeli sepeda motor secara kredit, butuh sepeda motor, mudah sekali, lalu para pengepul menjualnya, kata Yusri, dikutip dari situs Korlantas Polri. .
“Masyarakat yang bawa Rp 1 juta bisa beli sepeda motor, pakai KTP palsu atau KTP apa saja. Lalu sepeda motor itu langsung dijual, hilang, itu sepeda motor baru. Itu paling mudah (cari kendaraan). Bahkan cicilannya pun dibayar,” imbuhnya.
Dikutip detikNews, kata Yusri, pihaknya bersama Asosiasi Keuangan Indonesia (APPI). Sebab, ada banyak cara untuk mencuri kredit sepeda motor.
“Mengapa mencari keuntungan, itu mudah didapat.” Kedua, banyak orang yang kelihatannya sudah dibeli sebelum BPKB masih diyakini akan dijual kembali kepada orang lain tanpa pemberitahuan, hal ini tidak diperbolehkan. Mereka akan memakannya. Kita rencanakan bagaimana usulan asosiasi, nanti kita juga akan datang ke diri kita sendiri,” ujarnya.
Yusri mengatakan, aturan pembelian kendaraan, khususnya sepeda motor, kini begitu mudah sehingga bisa menimbulkan jalur pidana lain.
Dia menekankan perlunya memperkuat aturan sewa. Menurut dia, Kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kenapa dua poin ini di lakukan, tidak terlalu mudah,” ungkapnya.
“Sewanya ada kestabilan dan dalam hal ini perusahaan termasuk OJK. Tapi karena ada yang bernegosiasi, kira-kira mau berbuat apa,” imbuhnya.
Saksikan DetikPagi Live:
Saksikan video “Seseorang Tahan 7 Orang Tersangka Penikam Anggota Massa di Denpasar” (rgr/din)