Jakarta –
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, mengusulkan pembentukan kementerian khusus yang menangani masalah haji dan umrah serta Wakaf. Usulan ini disampaikan kepada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Apa alasannya? Mufti menjelaskan, salah satu alasan dikeluarkannya ibadah haji setiap tahunnya adalah karena pengelolaan haji dan umrah sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak serta menyangkut kepentingan umum. Tentu saja ini juga termasuk layanan pelanggan yang lengkap.
“Memang sangat kompleks dan perlu adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji termasuk umrah dan wakaf. Oleh karena itu, kami menyarankan agar pemerintah membentuk Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf,” kata Mufti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1). 07/2024).
Informasi tersebut disampaikannya dalam sambutannya pada Kamis, 17 Juli 2024 dalam webinar “Jalan Haji Turun Bukit Ramah Pelanggan”.
Menurut Mufti, dalam hal perlindungan konsumen, pihaknya mempertimbangkan lima hal utama yang diinginkan konsumen dalam menunaikan ibadah haji, yakni cepat, murah, nyaman, aman, dan terpercaya.
Mufti menambahkan, alasan lainnya adalah melihat bagaimana anggaran sebesar itu bisa dikelola dengan baik.
“Angka pengelolaan anggarannya bisa mencapai hingga 700 triliun. Tentu bagus jika kementerian yang menanganinya,” kata Mufti.
Selain itu, lebih lanjut Mufti menyarankan agar pemerintah Saudi saat ini memiliki Kementerian Haji dan Umrah untuk mengawasi masalah haji dan umrah, sehingga pemerintahan baru harus membentuk kementerian sendiri untuk mencapai kinerja tinggi dalam pelayanan haji dan umrah.
Oleh karena itu, urusan haji dan umrah ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dan Kementerian Haji Arab Saudi, kata Mufti. Cukup klik (ada/hns).