Jakarta –
Ali Gufron Mukti, Kepala BPJS Kesehatan, mengatakan iuran tersebut tidak akan naik pada tahun ini. Diduga, rencana perubahan iuran juga sedang dalam tahap negosiasi.
“Di Indonesia aturannya dua tahun sekali (penyesuaian iuran), tapi kami pastikan iuran tidak bertambah hingga tahun 2024,” kata Ali Gufron kepada wartawan di Kantor BPJS Kesehatan, Senin (08/07/2024). .
Berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, besaran iuran ditinjau paling lambat setiap 2 tahun sekali. Hal ini bertujuan agar BPJS kesehatan tidak terganggu.
Besaran iuran BPJS kesehatan tetap sesuai dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Perubahan Kedua Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang iurannya ditentukan berdasarkan jenis bagiannya. . kepada seluruh peserta program JKN.
Sebelumnya, Muttakien anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendapat nomor urut 1 dari Menteri Kesehatan. Ia mengungkapkan iuran BPJS kesehatan kemungkinan akan meningkat pada Juli 2025 seiring adanya perubahan standar iuran kesehatan. 3 pada tahun 2023. Namun rencana kenaikan pada tahun 2025 tersebut belum mempertimbangkan rencana kebijakan penghapusan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 serta penerapan tarif iuran seragam atau standar unit rawat inap (KRIS).
“Belum, karena intervensi kebijakan ini hanya intervensi Kepmenkes No 3 ya dari biaya institusi kesehatan. Nah, tentunya nanti kita akan melakukan simulasi DJSN lagi yang sebelumnya diberitahu oleh direktur utama, saat ini kami sedang memantau cara pelaksanaannya dan kami simulasikan kembali seperti apa simulasinya, kata Muttakian seperti dikutip CNBC Indonesia, kontribusinya tetap sama” (kna/kna)