Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penyebab memburuknya kondisi keuangan badan usaha milik negara (BUMN). Jika dibiarkan, perusahaan pelat merah yang disruptif ini bisa saja ditutup.
Sri Mulyani menyatakan, BUMN bermasalah ini bisa jadi disebabkan oleh kegagalan manajemen atau sektor usaha yang tidak strategis.
“Bisa juga pengelolaannya sudah lama ada dan sektor tersebut bukan sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini tidak perlu dijadikan milik negara, bahkan mungkin perlu ditutup. dan dilikuidasi,” kata Sri. Hal tersebut disampaikan Mulyani dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
BUMN yang sabar ini juga akan masuk dalam Klaster D Non-Inti. Hal ini sejalan dengan rencana besar pemerintah untuk mengelompokkan BUMN berdasarkan tingkat kinerja keuangan dan amanah yang diberikan pemerintah.
Secara umum, akan ada empat klaster BUMN yang terbagi dalam kuadran. Terdiri dari Cluster A Strategic Value and Prosperity Creator di Kuadran 2, Cluster B Strategic Value di Kuadran 1, Cluster C Plus Creator di Kuadran 4, dan Cluster Core D Non-Cluster di Kuadran 3. Namun sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap daftar BUMN yang terjerumus ke dalam kondisi sakit tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani juga meminta tambahan suntikan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN dan lembaga. Terdiri dari PMN tunai untuk 5 instansi dan PMN nontunai untuk 12 instansi. Untuk PMN tunai, pihaknya meminta persetujuan DPR untuk menggunakan dana PMN yang diambil dari cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp6,1 triliun untuk PMN tunai.
Tentang penggunaan cadangan pembiayaan investasi yang termasuk dalam lampiran ketujuh Perpres Nomor 76 Tahun 2023. Termasuk juga klaster investasi lainnya yaitu cadangan pembiayaan investasi yang besarnya Rp 13 triliun dalam UU APBN 2024. Hari ini kami mengusulkan yang terpakai hanya Rp 6,1 triliun,” kata Sri Mulyani.
Penerima suntikan PMN adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp 965 miliar. Nantinya PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Rp. 500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp. Sri Mulyani menambahkan ada Rp 635 miliar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengumumkan ada 12 lembaga yang menerima PMN nontunai dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN). Pertama, ada PT Hutama Karya berupa 30 kavling di Tangerang dan 2 kavling di Palembang senilai Rp 1,9 triliun.
Ada pula PT Sejahtera Eka Graha di Bogor berupa 71 kavling senilai Rp 1,2 triliun. Ada PT Biofarma berupa peralatan dan bangunan bekas fasilitas vaksin flu burung senilai Rp 68 miliar. Rp.
“Sebenarnya perundingan 4 ini sudah dilakukan pada tahun 2022, kita sudah melakukan proses PP, namun pada tahun 2022 belum selesai, sesuai ketentuan dan pendapat hukum Sekretariat Negara seharusnya selesai pada tahun APBN terkait. ..” kata Rio bersamaan.
Ada pula PT ASDP Indonesia Ferry senilai Rp460 miliar berupa 10 kapal motor penumpang milik Kementerian Perhubungan, disusul Perum DAMRI berupa 580 bus senilai Rp301 miliar, dan AirNav Indonesia sebanyak 191 unit. gedung dan peralatan navigasi bandara senilai Rp301 miliar dan senilai Rp4,1 triliun PT Pertamina terdapat 82 unit berupa infrastruktur jaringan gas, SPBG, dan infrastruktur pipa SPBG senilai Rp.
Rio juga menambahkan PMN non tunai berupa peralatan pabrik gula PT Perkebunan Nusantara III yang dahulu milik Kementerian ESDM senilai Rp 828 miliar, kemudian 7 bidang tanah dan 3 bangunan Perum Perumna. Sejumlah kawasan senilai Rp1,4 triliun dialihkan ke PT Danareksa berupa infrastruktur senilai Rp3,3 triliun di Batang dan ke Badan Bank Tanah berupa 6 bidang tanah senilai Rp265 miliar di Karawang, Semarang, dan Bali. Rp. DPR Kirim Permintaan Pasien BUMN PMN
Komisaris Sebagai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) saat ini tengah tersangkut kasus korupsi.
“Secara pribadi, BUMN yang saya yakini juga punya permasalahan hukum seperti LPEI. , Senin (1/7/2024) dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Senayan, Jakarta Selatan, Rio mengatakan, yang jelas hari ini adalah “ini persoalan hukum, tapi sudah diajukan kembali”.
Ia juga menyoroti PMN nontunai untuk Bio Farma. Fauzi menyinggung kasus dugaan penipuan yang melibatkan anak usaha Bio Farma, PT Indofarma Tbk dan anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM).
“Contohnya Bio Farma berminat pinjamkan. OJK itu rekanan usaha kami. Kami juga cek ke OJK ternyata milik swasta tapi dipakai perusahaan, jadi berarti pinjam lagi ke PMN.” Seharusnya kami mengusulkan hal itu,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung kebutuhan PMN akan adanya lembaga perbankan tanah. Sedangkan Landbanken sendiri sempat meminta tambahan PMN pada periode sebelumnya, namun ditolak.
(shc/kama)