Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini menggelar rapat panitia kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas asumsi dasar, kebijakan fiskal, penerimaan, defisit, dan pembiayaan RAPBN TA 2025 2025, terungkap bahwa dari 84 kementerian dan lembaga. Lembaga (K/L), enam K/K menyumbang pendapatan nasional bukan pajak (PNB) terbesar bagi negara. Orang lain?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu pertama kali menjelaskan, pada periode 2019-2023, PNBP K/L secara umum tumbuh sebesar 5,9% per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2021 sebesar 19,6%. Febrio kemudian menjelaskan, ada enam kementerian di Tanah Air yang memberikan kontribusi PNBP terbesar bagi negara.

“Pada tahun 2023, enam K/L terbesar mencapai Rp 55,2 triliun atau 41,5% (total PNBP),” kata Febrio, Kamis (20/6/2024) di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Keenam kementerian tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kepolisian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Kebudayaan dan Teknologi, dan terakhir Kementerian Tata Ruang/Kementerian Nasional. Badan Pertanahan. PNBP yang diterima keenam kementerian ini tidak disebutkan secara spesifik, namun menurut Febrio, ada beberapa hal yang membuat keenam kementerian/lembaga tersebut menerima PNBP.

Ini mencakup biaya penjualan, pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BMN) dan unit usaha, biaya administrasi pendapatan dan penegakan hukum, pendapatan kesehatan, perlindungan sosial dan keagamaan, pendapatan pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, jasa transportasi, serta biaya komunikasi dan keagamaan. . Kemudian pendapatan jasa lainnya, pendapatan bunga, pengelolaan rekening bank dan pengelolaan keuangan, pendapatan denda, dan pendapatan lain-lain.

Febrio kemudian mengatakan, setidaknya ada empat faktor yang mempengaruhi PNBP K/L. Keempatnya adalah jumlah objek pemenuhan PNBP, volume kegiatan pelayanan, biaya pelayanan yang dilakukan dengan dana yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah, serta kualitas pelayanan yang diberikan dan tata usaha penyelenggara PNBP. Untuk tahun 2025, Febrio juga menjelaskan seluruh K/L akan didorong untuk menjaga penerimaan PNBP.

“Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan,” ujarnya.

Lihat juga videonya: Moeldoko: Tapera bayar makan gratis, belum lagi IKN

(mengikat)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *