Jakarta –
Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani buka suara (pinjol) menanggapi temuan BPK soal pinjaman online. Temuan ini sebelumnya diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yeliandriani membenarkan uang pinjaman itu ditarik pada 2022. Namun pinjaman tersebut hanya beberapa bulan dan sudah dilunasi.
“Laporan fintech ada pinjaman pada 2022 memang benar, tapi hanya dipinjamkan beberapa bulan dan sudah dilunasi,” kata Yeliandriani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu. 19/6/2024).
Dia menjelaskan, perusahaan meminjam uang kepada Pinchol melalui nama karyawannya. Ia mengatakan, tindakan pengkhianatan tersebut dinilai berani.
“Perusahaan mendapatkan pinjaman dengan meminjam nama karyawan. Di Indopharma banyak terjadi penipuan yang berani,” jelasnya.
Yeliandriani menolak menjawab pertanyaan wartawan saat dimintai keterangan lebih lanjut usai pertemuan.
Sementara itu, rugi bersih anak perusahaan PT Indopharma Global Medica (IGM), PT Indopharma Global Medica (IGM), berasal dari pinjaman, kata Direktur PT Biopharma (Persero) Shadiq Akasya, yang memimpin BMN Pharmaceutical Holdings. Rp 1,26 miliar. .
“Ada indikasi IGM kehilangan pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar yang tidak menguntungkan perusahaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan beberapa kesimpulan terkait kerugian PT Indofarma Tbk dan anak usahanya. Salah satu temuannya adalah Indopharma terlibat dalam pinjaman online yang dikenal dengan nama Pinchol. Namun, perseroan tidak melaporkan nilai pinjaman yang diambil.
Detikcom mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK ke DPR pada Kamis (6/6/2024) dan mencatat, Indofarma dan anak usahanya PT IGM telah melakukan berbagai kegiatan. Tindakan yang mengindikasikan penipuan atau kerugian.
Kegiatan yang dimaksud antara lain melakukan pembelian dan penjualan fiktif, menyetorkan dana ke Koperasi Simpan Pinjam Nusantara atas nama perseorangan, melakukan kerjasama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan, dan menjual tanpa menganalisis kemampuan keuangan nasabah. Juga melakukan transaksi pinjaman online. (ily/hns)