Jakarta –
Badan Audit Keuangan (FAA) melaporkan temuan aktivitas penipuan/kerugian yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya PT IGM. 294,77 miliar timbul akibat kondisi tersebut. Kerugian Rp dan kemungkinan kerugian Rp 164,83.
“Masalah ini menelan biaya $294,77 miliar. Kerugian Rp dan kemungkinan 164,83 miliar. Kerugian Rp”, tulis LTD pada tahun 2023. Dalam laporan Lembar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) yang diberitahukan DPR pada Kamis (6/6/). 2024).
Lantas apa saja ‘dosa’ yang dilakukan Indofarma dan anak perusahaan berdasarkan temuan LTD tersebut? berikut detailnya.1. Pinjaman Online (Fintech Lending/Pinjol)
Berdasarkan penelusuran LTD, ditemukan bahwa Indofarma dan anak perusahaannya terlibat dalam pinjaman online alias pinjol. Namun, baik perusahaan pinjaman tempat perusahaan tersebut berhutang maupun nilai pinjamannya tidak dilaporkan secara rinci.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada direksi antara lain PT Indofarma Tbk untuk memberitahukan kepada pemegang saham mengenai transaksi pinjaman tersebut.2. Eksekusi transaksi jual beli fiktif pada unit bisnis fast moving Consumer Goods (FMCG).
Secara umum, LTD tidak merinci persoalan jual beli fiktif di unit FMCG. Namun berdasarkan temuan tersebut, LTD menginstruksikan direksi PT IGM untuk berkoordinasi dengan inspektorat pajak.
Hal ini untuk menghindari beban pajak penjualan sebesar Rp 18,26 miliar atas transaksi penjualan fiktif unit bisnis FMCG.3. Kerjasama pembelian alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan finansial pelanggan
LTD mengklarifikasi permasalahan kerjasama pembelian atau penjualan peralatan tanpa studi kelayakan, antara lain pembelian dan penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan angkutan isolasi.
“16,35 miliar terindikasi. Kerugian Rp dan kemungkinan 146,57 miliar. Kerugian Rp sebesar Rp 122,93 miliar. Kredit macet Rp dan 23,64 miliar. IDR saham yang belum terjual,” kata LTD.
Atas permasalahan tersebut, LTD pun merekomendasikan agar direksi PT Indofarma Tbk mempertanggungjawabkan kepada pemegang saham terkait pembelian dan penjualan alat kesehatan tersebut. Selain itu, pihaknya juga diminta mengupayakan pemulihan utang macet senilai Sh122,93 miliar.
4. Penempatan dana titipan atas nama pribadi dan menjaminkan simpanan untuk kepentingan pihak lain
Akibat permasalahan tersebut, BKP menemukan Koperasi Simpan Pinjam Nusantara telah mendaftarkan sejumlah dana simpanan perusahaan atas nama pribadi. Namun, laporan ringkasan tidak menjelaskan nilai total simpanan yang disimpan atas nama individu tersebut.
Sedangkan simpanan perseroan di bank Oke sudah dijaminkan. Berdasarkan temuan tersebut, BPK juga memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk lebih terbuka kepada pemegang saham dan Kementerian BUMN. Penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi
LTD menjelaskan, Indofarma dan anak usahanya menyimpan dana restitusi pajak di rekening bank yang tidak dilaporkan dalam laporan keuangan dan digunakan untuk tujuan di luar perusahaan.
Selain itu, BUMN juga mengeluarkan dana tanpa transaksi pokok, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran/transaksi pribadi dengan kartu kredit. Sesuaikan laporan keuangan perusahaan Anda untuk Windows
Perlu kita ketahui bahwa aktivitas window dressing yang dimaksud dalam LTD adalah upaya perusahaan untuk “memalsukan” laporan keuangan dengan cara memanipulasi laporan keuangan agar terlihat lebih baik sebelum dipublikasikan.
Artinya laporan keuangan yang disajikan perusahaan belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya. Disertakan untuk menunjukkan hasil bisnis yang lebih menguntungkan.7. Pembayaran jumlah kelebihan setelah asuransi layanan.
Terakhir, BPK juga melaporkan bahwa para pensiunan (yang pensiun dari Indofarma atau anak perusahaannya) mendapat gaji lebih dari ketentuan. Namun tidak dijelaskan berapa besaran pembayaran asuransinya. (fdl/fdl)