Jakarta –
Seorang ibu berusia 22 tahun di Tangsel diduga menganiaya anaknya sendiri yang berusia dua tahun. Dia kini telah menyerahkan diri kepada polisi.
Video cabul terkait itu pun viral di media sosial. Banyak juga yang mengunggah tangkapan layar penganiayaan ibu.
Beberapa netizen yang “berbicara” meminta tautan yang relevan dengan video tersebut Pakar seks dr Boyke Diane Nugraha mengingatkan bahayanya menonton tayangan tentang penyimpangan seksual.
“Dengan menonton tayangannya, menyimpang atau tidak, jelas mempengaruhi fungsi otak tengah, karena itu bisa dianggap tayangan pornografi, kalaupun tayangan menyimpang tetap dianggap pornografi,” tegas dr. Boyke saat dihubungi Detikcom, Senin (3/6/2024).
Dr. Boyke meminta masyarakat berhenti menyebarkan dan membagikan kembali siaran pelecehan anak berusia 2 tahun itu. Kementerian Komunikasi dan Informatika dan kepolisian diminta segera mengambil tindakan untuk menghapus konten media sosial tersebut.
“Berhenti menyebarkannya sekarang, siapa pun yang menyebarkan video ini juga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU ITE,” lanjutnya.
“Karena itu merupakan penyimpangan seksual yang juga dapat mempengaruhi perilaku seksual orang yang menonton video tersebut,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kompol Jane Dwi Nugroho membenarkan ibu muda berinisial R itu sudah menyerahkan diri ke polisi.
“Pelakunya sudah menyerah, sekarang Polda Metro sedang bekerja sama dengannya,” kata Jain kepada Deticom, Senin (3/3).
Kondisi anak berusia dua tahun itu disebut kritis.
Informasi baru telah dirilis
Alasan ibu menyiksa anaknya mulai terungkap. Seorang perempuan disuruh seseorang yang dikenalnya di Facebook untuk menganiaya anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun di Pondok Arena, Tangsel. Kriminal mengiming-iminginya dengan uang Rp 15 juta untuk membuat video pelecehan.
Tersangka juga dijanjikan akan dikirimi uang Rp15 juta, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi kepada wartawan, Senin (6/3/2024). Tonton video “Tren ASI Bubuk” (naf/naf)