Jakarta –
Venna Melinda kembali menggugat cerai Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan gugatan cerai ketiga yang dilayangkan Venna Melinda.
Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan belum usai. Ibunda Verrel Bramasta mencabut permohonan cerainya pada 14 Oktober 2024.
Pencabutan perkara tersebut karena panitera tidak mampu memanggil Ferry Irawan ke pengadilan. Faktanya, alamat Ferry yang dicantumkan dalam gugatan itu palsu.
Terakhir, untuk ketiga kalinya, Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai pada 28 Oktober 2024.
“Artinya datang dengan catatan terkini dan meninjau sistem informasi untuk menangani masalah ini. Nanti disidangkan pada Kamis, 14 November 2024,” kata H Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin. (11/11/2024).
Sidang yang digelar pada 14 November 2024 itu agendanya adalah pemanggilan kedua belah pihak. Jika keduanya hadir maka akan dilakukan mediasi.
“Tanggal 14 akan dipanggil kedua belah pihak, yakni jika keduanya hadir untuk mediasi. Sidang pertama adalah upaya mediasi. Jika kedua belah pihak hadir, pihak yang berkepentingan segera dipanggil untuk melakukan mediasi. Jika tidak hadir “Urutannya hari ini adalah mediasi karena mediasi itu wajib,” ujarnya.
Gugatan yang diajukan Venna Melinda sama seperti sebelumnya. Ia hanya ingin menceraikan Ferry Irawan secara sah.
“Ajukan saja gugatan cerai. Tidak ada akumulasi gugatan lainnya,” kata Suryana.
Dalam gugatan cerai ini, Venna Melinda menyebutkan alamat baru Ferry Irawan. Ferry Irawan diyakini berdomisili di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Itu (alamatnya) berubah, kalau tidak salah kemarin alamatnya di Depok, sebelumnya di sini, di Jakarta Selatan,” jelasnya.
Namun Suryana belum bisa memastikan apakah panggilan pengadilan sampai ke Ferry Irawan atau tidak.
Sekadar informasi, Venna Melinda pertama kali mengajukan gugatan cerai kepada Ferry Irawan usai kasus KDRT. Namun pada 2 Maret 2023, Venna Melinda memutuskan mencabut gugatannya karena Ferry Irawan juga sekaligus mengajukan gugatan cerai.
Oleh karena itu, Venna mengikuti rekomendasi majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengundurkan diri dan mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan dan diputuskan cerai pada 3 Agustus 2023.
Namun Ferry Irawan tak pernah mengucapkan sumpah cerai hingga keputusan cerai sudah final. Sesuai hukum negara, Venna Melinda masih berstatus istri Ferry Irawan dan akhirnya mengambil langkah mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya pada September 2024. Saksikan video “Alasan Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai di PA, Jakarta Selatan” . . (fbr/nanah)