Jakarta –

PT Balai Pustaka melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 65 karyawannya. Langkah ini diambil sesuai dengan arah bisnis perseroan.

“Balai Pustaka dikelola oleh Menteri BUMN dan perusahaan perizinan kekayaan intelektual Danareksa Holding. Artinya, kegiatan penerbitannya akan dikurangi,” kata Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji kepada detikcom, Kamis (25/7). /2024).

Dia menjelaskan, jumlah pekerja percetakan pada awalnya terlalu banyak. Menurut dia, hal ini menyebabkan harga bagi perusahaan menjadi lebih tinggi.

Di sisi lain, Perizinan Kekayaan Intelektual adalah industri yang inovatif. Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya reformasi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Awalnya jumlah tenaga kerja yang terlibat di bidang percetakan sangat banyak sehingga biaya penyesuaiannya pun besar. Padahal, perusahaan IP Lisensi lebih merupakan industri kreatif sehingga perlu dilakukan restrukturisasi kepegawaian,” ujarnya.

Setelah dilakukan perampingan, jumlah karyawan kini menjadi 15 orang. Namun jumlah tersebut belum termasuk ongkos kirim atau luar negeri.

“Sementara dan tidak lebih dari 15 tahun. Mereka tidak berada di luar negeri,” ujarnya.

Saksikan juga video “Ketidakpastian Global-Ekonomi-Geopolitik Picu Gelombang Pemogokan Nasional”:

(acd/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *