Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Inspektur Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) melaporkan tiga pejabat yang terlibat korupsi ini ke Badan Kepolisian Negara (Bareskrim Mabes Polri).
Ketiganya merupakan pejabat tingkat kedua dan ketiga Kementerian Pertanian. Saat ini, ketiga laporan tersebut masih berada di pihak kepolisian.
Tiga pejabat Kementerian Pertanian diduga ikut serta dalam suap proyek yang bermula dari perundingan melalui permintaan pengusaha senilai hingga 10 miliar dolar yang dicicil. Namun setelah ditelaah lebih lanjut, praktik dimaksud justru mengarah pada kemungkinan KKN.
“Saya telah meminta agar orang-orang ini diutus dan dirawat sampai akhir. Saya juga bersyukur Polda Metro Jaya menerima laporan pengaduan tersebut,” kata Amran dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2024).
Pak Amran mengatakan ingin Kementerian Pertanian yang merupakan lembaga pemerintah yang berhubungan langsung dengan pangan, menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, ia tak segan-segan mencopot atau bahkan memecatnya.
“Selama saya di sini (Mentan) jangan harap bisa lepas dari praktik-praktik kotor seperti KKN, korupsi, dan tindak kriminal lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Irjen Pol Kurniawan Arfandi, Irjen Kementan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang bekerja sama secara erat, berbeda dengan Polda Metro Jaya (PMJ), khususnya penyelenggaraan perdagangan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pak Kurniawan mengatakan “Sebelumnya juga ada laporan 3 anggota polisi yang dikelola Polda Metrojaya dalam perjalanan “calo” dan kemarin kami berkoordinasi dengan Polda Metrojaya mengenai persoalan ilegalitas pengelolaan anggaran yang disebut-sebut berujung pada untuk tuduhan terhadap KKN.
Lebih lanjut, Pak Kurniawan mengatakan hingga saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) PMJ dan juga membuat laporan pengaduan tersebut sebagai dasar penyidikan. Pelaku yang disebut menerima “suap” juga akan diperiksa.
Ia menyatakan siap mengikuti saran Menteri dan Inspektur Kementerian Pertanian agar Kementerian Pertanian menjadi kementerian yang tidak netral.
Tonton video ‘Mantan Ketua SYL Muhammad Hatta Masih Divonis 4 Tahun Penjara’:
(fdl/fdl)