Jakarta –
Telkomsel berhasil melakukan uji coba registrasi kartu SIM prabayar menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik.
Pemanfaatan teknologi ini diterapkan untuk memudahkan proses registrasi kartu prabayar dan penggantian kartu melalui mesin self-service Telkomsel, MyGraPARI dan GraPARI Online yang kedepannya akan memberikan layanan yang lebih aman, cepat dan efisien kepada pelanggan.
Manajer Pemasaran Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan inovasi ini sejalan dengan visi dan misi Telkomsel untuk terus memberikan inovasi dan keunggulan, layanan dan solusi, dengan mengutamakan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.
Teknologi biometrik ini tidak hanya mempermudah proses registrasi, namun juga mendukung penerapan standar Know Your Customer (KYC) yang diterapkan oleh operator telekomunikasi untuk menjamin keakuratan data pelanggan dan mengurangi risiko penipuan dan penggunaan identitas pelanggan yang sering terjadi di era digital saat ini,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.
Uji coba registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik ini diterapkan pada GraPARI Online dan MyGraPARI, dimana pelanggan dapat melakukan registrasi kartu prabayar dan menggantinya dengan mudah dan aman melalui proses yang direkomendasikan dari waktu ke waktu.
Sedangkan cara kerja pengenalan wajah dengan teknologi biometrik adalah dengan melakukan verifikasi identitas pelanggan melalui pemindaian wajah yang sesuai dengan data warga di Dukcapil, sehingga memastikan pelanggan yang terdaftar adalah pemilik identitas yang valid.
Telkomsel berkomitmen menjaga integritas dan keamanan data pribadi pelanggan sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang selalu menjadi pedoman utama untuk menjalankan bisnis Anda secara stabil.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendaftarkan kartu SIM tersebut menggunakan teknologi biometrik untuk mempercepat otentikasi pelanggan dan memperkuat perlindungan data pribadi.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto yang turut menyaksikan uji coba tersebut menyoroti kesediaan Telkomsel untuk mendaftarkan kartu SIM tersebut menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik.
“Setiap penyedia layanan telekomunikasi wajib menerapkan proses Know Your Customer (KYC) untuk menjamin keamanan data pribadi pelanggan. Melalui teknologi biometrik wajah, kami berharap tantangan terkait verifikasi identitas dapat teratasi dengan baik,” kata Wayan. .
“Kami juga sangat berharap seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat memenuhi kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Sebagai regulator, kami mengapresiasi langkah Telkomsel dalam mematuhi dan melaksanakan peraturan ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, guna semakin menciptakan keamanan dan kepercayaan pada ekosistem telekomunikasi. , “lanjutnya. Tonton video “Operator seluler prihatin dengan tindakan Starlink di Indonesia” (agt/agt)